SIBERMEDIA.ID, KENDARI – Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Ikatan Cycling Federation (ICF) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi membuka proses pencalonan Ketua ICF Sultra untuk masa bakti 2026-2030. Proses ini dilakukan secara terbuka guna menjaring figur terbaik yang mampu memimpin serta memajukan olahraga balap sepeda di Sulawesi Tenggara.
Ketua Panitia Penjaringan, Kharaj Ghora, menjelaskan bahwa setiap bakal calon diwajibkan mengajukan surat pencalonan secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan.
Menurutnya, mekanisme penjaringan dirancang secara transparan dan akuntabel agar proses pemilihan menghasilkan pemimpin yang memiliki komitmen kuat dalam membina dan meningkatkan prestasi olahraga balap sepeda di daerah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap bakal calon harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi serta dukungan organisasi. Yang paling penting adalah memiliki komitmen dalam pembinaan prestasi olahraga balap sepeda di Sulawesi Tenggara,” ujar Kharaj.
Cucu mantan Bupati pertama Kabupaten Muna, La Ode Abdoel Koedus (1960) ini berharap, melalui proses penjaringan ini, diharapkan Musprov ICF Sulawesi Tenggara mampu melahirkan pemimpin baru yang visioner dan berintegritas, serta mampu membawa organisasi semakin berprestasi dan berkontribusi dalam perkembangan olahraga balap sepeda, baik di tingkat regional maupun nasional.
Ia menjelaskan, salah satu syarat utama bagi calon Ketua ICF Sultra adalah berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibuktikan dengan e-KTP. Selain itu, calon juga diwajibkan menandatangani pakta integritas serta memiliki lisensi ICF tahun 2026.
Tak hanya itu, setiap kandidat juga harus mendapatkan dukungan tertulis minimal dari lima pengurus kabupaten/kota atau pemegang mandat daerah.
Para bakal calon juga diwajibkan menyusun visi dan misi serta program strategis pembinaan olahraga balap sepeda yang meliputi rencana jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Dokumen tersebut nantinya akan dipaparkan langsung oleh masing-masing kandidat dalam rapat pleno Musyawarah Provinsi (Musprov) ICF Sulawesi Tenggara Tahun 2026.
Tata Cara Pendaftaran
Panitia menetapkan bahwa bakal calon terlebih dahulu mengambil formulir pendaftaran serta dokumen persyaratan di posko Tim Penjaringan dan Penyaringan. Setelah formulir diisi dan seluruh dokumen dilengkapi, berkas pendaftaran wajib dikembalikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun dokumen yang harus dilampirkan antara lain:
Lisensi ICF tahun 2026
Fotokopi e-KTP yang sah
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat keterangan bebas narkoba dari BNNP atau BNNK
Surat dukungan tertulis minimal dari lima pengurus kabupaten/kota atau pemegang mandat
Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai Ketua Umum ICF Sultra masa bakti 2026–2030
Daftar riwayat hidup singkat
Tahapan Penjaringan
Panitia juga telah menetapkan jadwal tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua ICF Sulawesi Tenggara sebagai berikut:
7–12 Maret 2026: Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran serta dokumen persyaratan
13 Maret 2026: Verifikasi berkas pendaftaran dan persyaratan administrasi
13 Maret 2026: Penetapan bakal calon menjadi calon Ketua ICF Sultra
13 Maret 2026: Penyampaian hasil penjaringan kepada Panitia Musprov
14 Maret 2026: Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ICF Sulawesi Tenggara (Red/No)










