Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID, KOLAKA – Aktivitas land clearing atau pengupasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, diduga menyebabkan banjir lumpur yang merendam sejumlah rumah warga di BTN Sangia Nibandera, Desa Tikonu.

Salah seorang warga BTN Sangia Nibandera, Nur, mengaku baru pertama kali mengalami banjir lumpur sejak menempati perumahan tersebut sekitar lima tahun lalu.

Menurut dia, kondisi itu mulai terjadi setelah adanya aktivitas pengupasan tanah di kawasan perbukitan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

“Selama kami tinggal di sini, baru kali ini terjadi banjir lumpur. Kami berharap aktivitas pengupasan tanah sementara dihentikan dan dibuat saluran pengendalian agar lumpur tidak masuk ke pemukiman warga,” ujarnya.

Nur menilai pembangunan seharusnya tidak merugikan masyarakat sekitar. “Apa artinya pembangunan kalau harus mengorbankan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Resmikan Jalan Labungkari, Ridwan Bae Tegaskan Program IJD Berasal Dari Usulan Pemda

Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Tikonu, Sabaruddin. Ia membenarkan adanya erosi lumpur yang mengalir hingga ke kawasan permukiman warga BTN Sangia Nibandera.

Baca Juga :  SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP

Sabaruddin berharap pihak pelaksana dan pengawas proyek menghentikan sementara aktivitas land clearing hingga tim Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) melakukan kajian.

“Masyarakat pada dasarnya mendukung setiap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Namun, pembangunan juga harus memperhatikan dampaknya terhadap warga,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang
PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan
Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus
Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:20

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang

Selasa, 15 September 2026 - 22:46

PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan

Rabu, 9 September 2026 - 08:37

Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 2 September 2026 - 17:59

Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Berita Terbaru