Polri Ungkap Modus e-Tilang Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

Kamis, 5 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBERMEDIA.ID, JAKARTA – Polri melalui Dittipidsiber Bareskrim berhasil mengungkap praktik penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung.

Dalam pengungkapan tersebut, pelaku diketahui menyebarkan pesan singkat (SMS) secara acak kepada masyarakat. SMS itu berisi tautan palsu yang sekilas menyerupai alamat resmi pembayaran tilang elektronik. Korban yang mengklik tautan tersebut diarahkan ke laman tiruan (fake website) yang didesain menyerupai situs resmi pemerintah.

Di laman palsu itu, korban diminta mengisi data pribadi seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, hingga informasi perbankan. Data inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengakses rekening korban atau melakukan transaksi ilegal.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Direktorat Tindak Pidana Siber menegaskan bahwa praktik ini merupakan bentuk kejahatan phishing yang bertujuan mencuri data sensitif masyarakat.

“Modus tersebut memanfaatkan kepanikan atau ketidaktahuan korban terkait tilang elektronik,” tulis Humas Polri melalui kanal resminya.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tak dikenal, terutama yang memuat tautan mencurigakan. Setiap informasi terkait tilang elektronik sebaiknya diverifikasi melalui kanal resmi.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Kepolisian juga menegaskan bahwa pembayaran e-tilang hanya dilakukan melalui domain resmi pemerintah, seperti etilang.kejaksaan.go.id. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs menggunakan domain “.go.id” dan tidak memasukkan data pribadi pada laman yang belum terverifikasi keasliannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa literasi digital dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan siber yang semakin beragam modusnya. Polisi memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan digital yang meresahkan publik.(Red)

Berita Terkait

FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia
Di HUT ke-9 SMSI, Ketua Dewan Pers Tekankan Pentingnya Redefinisi Pers di Era Digital
Cabai hingga Emas Dorong Inflasi Februari 2026, BI Sebut Masih Terkendali
Ahmad Muzani Ungkap Isi Pertemuan Presiden dengan Tokoh Nasional
Korlantas Polri Gelar Pembinaan Beasiswa, Siapkan 21 Personel Tempuh Pendidikan Dalam dan Luar Negeri
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:50

FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:29

Di HUT ke-9 SMSI, Ketua Dewan Pers Tekankan Pentingnya Redefinisi Pers di Era Digital

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:25

Cabai hingga Emas Dorong Inflasi Februari 2026, BI Sebut Masih Terkendali

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:07

Polri Ungkap Modus e-Tilang Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:30

Ahmad Muzani Ungkap Isi Pertemuan Presiden dengan Tokoh Nasional

Berita Terbaru