Resmikan Jalan Labungkari, Ridwan Bae Tegaskan Program IJD Berasal Dari Usulan Pemda

Minggu, 17 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Ridwan Bae bersama Bupati Buteng, Azhari maupun Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah  Sulawesi Tenggara, Haryono
 saat meresmikan Jalan Labungkari. (Foto:Iman)

Anggota DPR RI, Ridwan Bae bersama Bupati Buteng, Azhari maupun Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Sulawesi Tenggara, Haryono saat meresmikan Jalan Labungkari. (Foto:Iman)

SIBERMEDIA.ID, MUNA- Anggota DPR RI, Ridwan Bae melakukan peresmian jalan Labungkari yang menghubungkan antara Kantor Bupati Buteng maupun Rumah sakit.

Jalan Lambukari Samentaeno yang kini dijadikan ruang publik car free day hal ini memberikan penguatan ekonomi lokal dalam peningkatan UMKM bagi masyarakat setelah jalan ini viral dan ramai dikunjungi oleh masyarakat Buteng.

Melalui kesempatan ini juga Bupati Buteng melakukan lounching Deklarasi penerimaan siswa baru hingga penyerahan Sertifikat tanah oleh BPN buteng.

Dalam sambutannya, Ridwan Bae mengungkapkan bahwa pembangunan jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tidak terlepas dari usulan dari Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi. Sabtu, 16 Mei 2026.

“Ini luar biasa beliau (Bupati Buteng) mengabdikan diri begitu maksimal sehingga banyak program yang diturunkan dari pusat mulai program IJD yang hari ini kita resmikan jalannya,”Ungkapnya.

Ia sebagai wakil rakyat berkewajiban memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat namun dirinya bukan sebagai eksekutor.

Baca Juga :  Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Ridwan yang merupakan mantan Bupati Muna 2 periode ini menyebutkan program yang diperjuangkan di tingkat pusat meliputi pembangunan jalan, pengembangan kawasan transmigrasi, hingga program berbasis masyarakat seperti bedah rumah dan sanitasi.

“Bupati Buteng Memperjuangkan aspirasi masyarakat lalu diusulkan ke balai, saya (Ridwan) hanya memperjuangkan berbeda dengan program Bedah rumah maupun Pansimas, program ini hanya melapor pada Bupati,”Ungkapnya.

Ia menambahkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah mengusulkan anggaran Inpres Jalan Daerah sebesar Rp34 triliun dan sekitar Rp16 triliun direncanakan untuk pembangunan jalan daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Bupati Buteng, Azhari mengungkapkan bahwa perjuangan untuk penganggaran jalan Labungkari tidak melakukan lobi di Kementerian PUPR namun telah komunikasi dengan Ridwan Bae yang berada di komisi V.

Baca Juga :  DPRD Muna Buka Blokade Jalan Perbatasan Mantobua-Korihi Bersama Pendemo

“Kami sangat apresiasi dukungan Pak Ridwan Bae dalam pembangunan infrastruktur daerah keberadaan Ridwan sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI memberi kontribusi besar dalam membuka akses pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat,”Ucapnya.

Selain itu, Ia menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar melalui APBD Perubahan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di wilayah tersebut.

“Saya tidak mengadakan kendaraan dinas, maupun kurangi perjalanan dinas, namun anggaran itu diprioritaskan untuk pembangunan jalan yang rusak dibeberapa titik, kalau jalan yang kerusakan diatas 1 Km nanti diusulkan di IJD,”Katanya.

Sementara Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Sulawesi Tenggara, Haryono pihaknya berperan pada aspek teknis pelaksanaan proyek jalan nasional.

“Adapun usulan program dan dukungan anggaran tetap bergantung pada pemerintah daerah serta perjuangan anggota DPR RI di tingkat pusat,”Imbuhnya.

 

Berita Terkait

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang
PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan
Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus
Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:20

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang

Selasa, 15 September 2026 - 22:46

PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan

Rabu, 9 September 2026 - 08:37

Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 2 September 2026 - 17:59

Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Berita Terbaru