KPUD Butur Mendapat Dana Hibah Pilkada Senilai 26 Milyar, Kini Digeledah Kejari Muna

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Muna, Indra Thimoty bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan barang bukti penggeledahan di Kantor KPUD Butur. (Foto:Iman)

Kajari Muna, Indra Thimoty bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan barang bukti penggeledahan di Kantor KPUD Butur. (Foto:Iman)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara yang mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Butur senilai 26 Milyar tahun anggaran 2023-2024 kini digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dengan mengamankan berbagai alat bukti.

Penggeledahan yang dilakukan pada hari Rabu 10 Juni 2026 dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pilkada.

Dalam Konferensi Pers di aula Kejaksaan Negeri Muna, Kejari Muna Indra Thimoty yang didampingi Kasi Intel, Hamrullah dan Kasi Pidsus, La Ode Fariadin. Kamis 11 Juni 2026.

Indra Thimoty menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik seksi tindak pidana khusus berdasarkan surat perintah penggeledahan yang telah memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Muna sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :  Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Raha Kaget Rumahnya Akan Dilelang

“Dalam penggeledahan penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dua kontainer dokumen, sembilan unit telepon genggam, tiga unit laptop, serta 18 stempel media online,”ungkapnya.

Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.30 sampai 17.00 wita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung di bawah di Kejaksaan Negeri Muna.

“18 stempel yang diamankan saat penggeledahan di KPUD Butur ditemukan dalam lemari dan berkas yang digunakan oleh bendahara berkaitan dengan pembuatan dokumen pertanggungjawaban yang diduga palsu atau fiktif,”ucapnya.

Baca Juga :  Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna Memberangkatkan Mahasiswa Ikut PKL Di Instansi Penegak Hukum

Indra Thimoty menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisa dan dicocokkan dengan dokumen termasuk barang bukti lainnya untuk mengetahui relevansinya.

“Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses penyidikan namun tahap penyelidikan telah meminta keterangan 15 orang,”jelasnya.

Lanjutnya, Indra belum dapat mengungkap lebih jauh materi perkara karena proses penyidikan masih berlangsung namunkedepan akan melakukan pemeriksaan saksi.

“Seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,”tegasnya.

 

Berita Terkait

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang
PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan
Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus
Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:20

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang

Selasa, 15 September 2026 - 22:46

PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan

Rabu, 9 September 2026 - 08:37

Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 2 September 2026 - 17:59

Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Berita Terbaru