PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID, JAKARTA – Sekitar 60 pedagang asongan dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gelora-Palmerah resmi mendeklarasikan Paguyuban Pedagang Asongan dan Pedagang Kaki Lima Palmerah (PAGAR PALMERAH), Selasa (15/9/2026).

Deklarasi tersebut menjadi momentum bagi para pedagang untuk membangun wadah bersama yang tidak hanya berorientasi pada persatuan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi, advokasi dan pemberdayaan ekonomi bagi anggota.

PAGAR PALMERAH dipimpin Ahmad Jayani, S.H. sebagai ketua umum. Kehadiran paguyuban ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarpedagang sekaligus menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi dan menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan di lapangan.

Dalam deklarasinya, para pedagang juga menyatakan komitmen untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat mereka beraktivitas.

“Kami para pedagang asongan Kaki lima Gelora-Palmerah akan menjaga kebersihan, ketertiban, dan Keamanan serta tidak akan terprovokasi oleh ajakan aksi anarkis dan merugikan masyarakat di lingkungan DPR RI dan St Palmerah.”

Komitmen tersebut menunjukkan bahwa keberadaan paguyuban tidak hanya diarahkan untuk kepentingan internal anggota, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Dari Persatuan Menuju Pemberdayaan

Pembentukan PAGAR PALMERAH juga diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pedagang asongan dan PKL, mulai dari akses pembinaan, permodalan, legalitas, penataan lokasi, persaingan usaha, pemanfaatan teknologi hingga komunikasi dengan para pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Rutan Kelas II Raha Gelar Sosialisasi Aplikasi SISERU

Dalam Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO) periode 2026–2031, PAGAR PALMERAH menempatkan persatuan, advokasi, gotong royong, amanah dan kepentingan rakyat sebagai dasar organisasi. Visi paguyuban diarahkan pada terbentuknya organisasi pedagang yang bersatu, mandiri, berdaya, bermartabat dan sejahtera.
Karena itu, agenda PAGAR PALMERAH tidak berhenti pada pembentukan organisasi. Sejumlah program telah diarahkan untuk memperkuat basis anggota, termasuk pendataan dan kartu anggota, pembentukan sekretariat, penyediaan ruang penyampaian aspirasi, pelatihan UMKM, digitalisasi usaha, akses permodalan serta pengembangan kemitraan usaha.

Menjaga Lingkungan Tempat Mencari Nafkah

Bagi para pedagang, lingkungan tempat berjualan merupakan bagian penting dari keberlangsungan usaha. Karena itu, kebersihan dan ketertiban menjadi salah satu perhatian dalam arah organisasi.

GBHO PAGAR PALMERAH juga memuat agenda kebersihan, ketertiban dan kepedulian lingkungan, termasuk dorongan terhadap perilaku usaha yang lebih tertib serta kegiatan gotong royong di lingkungan pedagang.

Dengan demikian, keberadaan paguyuban diharapkan tidak menimbulkan jarak dengan masyarakat maupun pihak lain, tetapi justru membuka ruang komunikasi dan kerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman.

Baca Juga :  Bupati Mubar La Ode Darwin Tegaskan Tak Maju Gubernur Selama Masih ASR

Sembako Warnai Momentum Deklarasi

Selain deklarasi, kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pemberian bantuan sembako kepada anggota PAGAR PALMERAH yang hadir.

Pemberian sembako menjadi bagian dari suasana kebersamaan dalam momentum pembentukan paguyuban. Hal ini sejalan dengan perhatian organisasi terhadap aspek sosial dan solidaritas antaranggotanya.

Dalam arah program 2026–2031, PAGAR PALMERAH memang menempatkan bidang sosial dan kesejahteraan sebagai salah satu bagian penting, di samping penguatan organisasi, advokasi, pemberdayaan ekonomi serta kepedulian terhadap lingkungan.

Ke depan, PAGAR PALMERAH membawa lima agenda besar, yakni Pedagang Bersatu, Pedagang Terlindungi, Pedagang Berdaya, Pedagang Naik Kelas dan Pedagang Sejahtera. Kelima agenda tersebut menjadi arah untuk membangun organisasi yang tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggotanya.

Deklarasi PAGAR PALMERAH dengan demikian menjadi titik awal konsolidasi para pedagang Gelora-Palmerah untuk membangun organisasi yang lebih terarah, sekaligus menjaga hubungan yang baik dengan lingkungan dan masyarakat di sekitar tempat mereka mencari nafkah.

 

Berita Terkait

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang
Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus
Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000
HUT RI ke-81, DPD PAN Muna Anjangsana ke Panti Asuhan Al-Ihlas, Bagikan Sembako

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:20

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang

Selasa, 15 September 2026 - 22:46

PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan

Rabu, 9 September 2026 - 08:37

Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 2 September 2026 - 17:59

Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Berita Terbaru