Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Rumah BUMN PLN Muna menggelar kegiatan Pelatihan Sertifikasi HKI Goes To UMKM 2026 dengan tema “Lindungi Merek, Naikan Nilai Produk”. Senin, 24 Agustus 2026

Kegiatan digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya perlindungan terhadap merek usaha.

Kegiatan pelatihan di sampaikan langsung oleh Analis kekayaan Intelektual pertama, Siti Arina sebagai Narasumber, Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya mendaftarkan merek sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Siti Arina menyampaikan Merek yang telah terdaftar memberikan hak kepada pemilik untuk menggunakan merek tersebut secara sah serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila terdapat pihak lain menggunakan merek yang miliki.

“Merek itu akan menjadi hak kita sendiri, dan untuk waktu Perlindungan merek berlaku selama 10 Tahun dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ucapnya

Baca Juga :  Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat

Lebih lanjut, Arina menjelaskan tata cara untuk melakukan pendaftaran merek untuk UMKM dengan mempersiapkan sejumlah hal, di antaranya nama brand, label atau logo merek, menentukan kelas barang dan/atau jasa, serta melakukan penelusuran terhadap merek yang telah terdaftar maupun yang telah diajukan sebelumnya.

“Pelaku usaha juga perlu membuat akun pendaftaran dan memastikan desain maupun visual merek tidak meniru atau melanggar hak merek serta hak cipta milik pihak lain”, katanya

Ia juga mengungkapkan Pendaftaran merek pada dasarnya dapat dilakukan secara mandiri. Namun, melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan yang digelar , pelaku UMKM diharapkan dapat lebih mudah memahami tahapan, persyaratan, hingga proses pendaftaran HKI dengan bantuan Rumah BUMN PLN Muna.

Baca Juga :  SMAN 1 Raha Total Dukung Nadine Az Zahra, Kepala Sekolah hingga Siswa Kompak Beri Semangat

Selain itu, Manager Rumah BUMN PLN Muna, Haidir ali menambahkan pendaftaran merek dinilai penting karena memberikan perlindungan hukum kepada pemilik usaha atas identitas produk maupun jasa yang dimiliki UMKM binaan nya.

“Ini sangat penting bagi para pelaku UMKM Karena memberikan perlindungan Hukum bagi usaha dan merek kita untuk bisnis kita”, ujarnya.

Koordinator Rumah BUMN PLN Muna Sitti Muzdalifah menambahkan Melalui kegiatan itu dirinya berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya melindungi identitas usahanya sejak dini.

“Dengan merek yang terlindungi secara hukum, UMKM diharapkan memiliki nilai tambah, identitas usaha yang lebih kuat, serta daya saing produk yang semakin meningkat”, tutupnya.

Peliput:Safrizal

Berita Terkait

Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000
HUT RI ke-81, DPD PAN Muna Anjangsana ke Panti Asuhan Al-Ihlas, Bagikan Sembako
Ketua DPR Muna Terima Aspirasi P3K Paruh Waktu Setelah Muna Mendapat Dana Transfer Senilai 137 Milyar
Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM
Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:13

Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:16

Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:34

Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:07

HUT RI ke-81, DPD PAN Muna Anjangsana ke Panti Asuhan Al-Ihlas, Bagikan Sembako

Berita Terbaru