Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna Memberangkatkan Mahasiswa Ikut PKL Di Instansi Penegak Hukum

Senin, 22 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna (UKPM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong Mahasiswa Fakultas Hukum tumbuh dan mekar bersama, hal ini dilihat dengan memberangkatkan para mahasiswa melakukan magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) peradilan di instansi penegak hukum yang tersebar di Kabupaten Muna.

Slogan Kampus UKPM “Tumbuh dan Mekar Bersama di Kampus Berkah” dengan berbagai program dari Tridarma Perguruan Tinggi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian bahkan Magang atau Praktik Kerja Lapangan dilaksanakn oleh Fakultas Hukum.

Adapun tempat PKL yang dilaksanakan mahasiswa Fakultas Hukum UKPM adalah Kantor Pengadilan Agama Raha, Kantor Notaris Yanti BT Raman, Kantor Polres Muna, Kantor Pengadilan Negeri Raha, Kantor Kejaksaan Negeri Muna dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum.

Rektor Universitas Karya Persada Muna yang di wakili oleh Wakil Rektor I, Muhamad Surya Darman Rianse menjelaskan bahwa tujuan daripada Magang atau Praktik Lapangan untuk Mengimplementasikan teori hukum dan hukum acara yang dipelajari di bangku kuliah untuk memecahkan masalah hukum konkret nantinya.

Baca Juga :  Miris Minyak Tanah Di Pangkalan Parida Masih Ada 4 Drum, Pemilik Pangkalan Larang Jual Padahal Masyarakat Masih Mengantri

“Selain itu untuk pengenalan dunia kerja dimana mahasiswa Hukum UKPM akan memahami langsung dinamika di lembaga peradilan, baik instansi pemerintah, kantor Notaris atau kantor firma hukum (law firm),”jelasnya. Senin 22 Juni 2026.

Ia menambahkan, untuk membangun relasi yaitu membuka jaringan profesional dengan praktisi hukum, hakim, jaksa, atau advokat senior untuk bekal karier ke depan.

Harapan utama magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa hukum adalah menjembatani teori akademik dengan praktik nyata di dunia peradilan dan korporasi, ini merupakan kesempatan emas untuk menguasai penyusunan dokumen legal (legal drafting), analisis berkas perkara, dan pemahaman kode etik profesi langsung dari praktisi.

Baca Juga :  Warga Latampu Muna Palang Lahan Yang Dilewati Bangunan Irigasi Senilai 20 Milyar

“Target yang diharapkan dalam Magang/Praktik Lapangan ini mempunyai kemampuan membuat surat kuasa, gugatan, jawaban, eksepsi, dan kontrak,”ujarnya.

Selain itu, Kata Surya Darman menariknya, Magang/Praktik Lapangan ini untuk memahami prosedur persidangan baik perdata maupun pidana dapat memahami batasan dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.

Dekan Fakultas Hukum, Jumanudin, menambahkan bahwa para mahasiswa nantinya akan melakukan praktik lapangan mengenai sistem peradilan di Indonesia sehingga bukan saja teori yang diajarkan di Fakultas Hukum UKPM melainkan praktik lapangan agar para mahasiswa lebih paham dan ilmunya bermanfaat untuk masyarakat.

“Tujuan utama magang atau praktik lapangan bagi mahasiswa hukum adalah menjembatani teori akademik dengan realitas praktik hukum, ini mempersiapkan mahasiswa menjadi profesional yang kompeten melalui pengalaman langsung di lapangan,”tambahnya Jumanudin saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya.

 

Berita Terkait

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000
HUT RI ke-81, DPD PAN Muna Anjangsana ke Panti Asuhan Al-Ihlas, Bagikan Sembako
Ketua DPR Muna Terima Aspirasi P3K Paruh Waktu Setelah Muna Mendapat Dana Transfer Senilai 137 Milyar
Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:13

Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:16

Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:34

Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:07

HUT RI ke-81, DPD PAN Muna Anjangsana ke Panti Asuhan Al-Ihlas, Bagikan Sembako

Berita Terbaru