Direktur PT Satria Jaya Sultra Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Ancaman

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBERMEDIA.ID, KENDARI – Upaya penegakan hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman resmi bergulir di Sulawesi Tenggara. Kuasa hukum Direktur Utama PT Satria Jaya Sultra, Ikhsan Jamal, S.H., melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara.

Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan Nomor: TBL/165/II/2026/Ditreskrimsus pada Selasa 24 Februari 2026 sekira pukul 10.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikhsan menjelaskan, langkah hukum ditempuh setelah muncul dugaan tindakan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilakukan melalui media komunikasi digital, khususnya aplikasi WhatsApp. Ia menilai informasi yang beredar mengandung pernyataan yang tidak benar dan bersifat fitnah.

“Informasi yang disebarkan tersebut tidak berdasarkan fakta dan berpotensi merusak reputasi H. Sukri Aras, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan perusahaan,” ujar Ikhsan.

Menurutnya, terdapat indikasi adanya unsur kesengajaan untuk menjatuhkan nama baik Direktur Utama PT Satria Jaya Sultra beserta citra perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya memilih jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kehormatan kliennya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi hak dan kehormatan Direktur dan perusahaan melalui mekanisme hukum yang sah,” tegasnya.

Ikhsan bilang, Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital bukanlah wilayah tanpa batas hukum. Setiap bentuk dugaan pelanggaran, termasuk pencemaran nama baik dan pengancaman, tetap memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

“Langkah pelaporan ini juga disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat berhak mendapatkan penanganan yang profesional dan proporsional,” pungkas ikhsan.

Dalam laporan tersebut, seorang oknum berinisial E.S. dilaporkan atas dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, serta pengancaman. Dugaan pelanggaran itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Polri Ungkap Modus e-Tilang Palsu, Masyarakat Diminta Waspada

Berdasarkan informasi yang di himpun media ini, pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus Polda Sultra telah menerima laporan tersebut dan memastikan proses penanganan akan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Red/No)

Baca Juga :  Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Raha Kaget Rumahnya Akan Dilelang

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Raha Kaget Rumahnya Akan Dilelang
SMAN 1 Raha Total Dukung Nadine Az Zahra, Kepala Sekolah hingga Siswa Kompak Beri Semangat
Nadine Az Zahra Terpilih sebagai Puteri Pelajar Indonesia 2026 Wakili Sulawesi Tenggara
Ramadhan BerSeri Wuna Kreatif Perkuat Kapasitas UMKM Muna dan Ekonomi Kreatif Lokal
ICF Sultra Buka Penjaringan Ketua Baru, Kandidat Wajib Kantongi Dukungan Daerah
Wuna Kreatif Gelar Ramadhan BerSeri1447 H, Dorong UMKM Muna Menuju Pasar Global
Rumah Penjual Kasuami di Muna Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Korek Gas
Tiga Profesor Hukum Deklarasikan Peradi Profesional
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:20 WIB

Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Raha Kaget Rumahnya Akan Dilelang

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WIB

Direktur PT Satria Jaya Sultra Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Ancaman

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:57 WIB

SMAN 1 Raha Total Dukung Nadine Az Zahra, Kepala Sekolah hingga Siswa Kompak Beri Semangat

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:52 WIB

Nadine Az Zahra Terpilih sebagai Puteri Pelajar Indonesia 2026 Wakili Sulawesi Tenggara

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:24 WIB

Ramadhan BerSeri Wuna Kreatif Perkuat Kapasitas UMKM Muna dan Ekonomi Kreatif Lokal

Berita Terbaru