SIBERMEDIA.ID, Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial SP alias P yang diduga sebagai pelaku penempelan stiker kode matriks atau QR (Quick Response Code) yang mengarah ke situs judi online di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, stiker tersebut ditempel di berbagai tempat seperti parkiran sepeda motor hingga warung kopi. Modus ini diduga sebagai bentuk penipuan digital baru yang memanfaatkan rasa penasaran masyarakat untuk memindai barcode.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barcode yang setelah di-scan itu ternyata langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga scam,” ujar Seala dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).
Menurut Seala, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa server situs tersebut berada di luar negeri dan terhubung melalui jaringan VPN, sehingga tidak berada di Indonesia.
“Nah setelah kami dalami lebih dalam, ternyata situs tersebut terhubung VPN yang bukan berada di Indonesia, melainkan di luar Indonesia,” jelasnya.
Ia menjelaskan, QR code tersebut berpotensi mencuri data pribadi pengguna ponsel yang melakukan pemindaian. Bahkan, data tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan deposit otomatis ke situs judi online.
“Karena ini sifatnya scam, data-data privasi atau pribadi itu bisa langsung berpindah. Bahkan bisa dimasukkan otomatis deposit ke situs judi online,” katanya.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memindai barcode atau QR code yang ditempel di tempat umum karena berpotensi menjadi modus kejahatan siber.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan aksi pelaku. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaus oranye dan topi merah muda menempelkan stiker QR code pada sepeda motor yang terparkir dan dinding bangunan.
Setiap selesai menempelkan stiker, pelaku tampak memotret lokasi tersebut menggunakan ponselnya. Sementara seorang pria lainnya terlihat menunggu di atas sepeda motor yang tidak menggunakan nomor polisi (TNKB).
Setelah selesai menempelkan stiker di beberapa titik, kedua pria tersebut langsung meninggalkan lokasi.
Saat ini, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik situs judi online tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. (Red)










