Ketua PWI Soppeng Somasi Sejumlah Pihak, Soroti Pemberitaan Tak Berimbang

Selasa, 21 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi. (Foto:Istimewa)

Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi. (Foto:Istimewa)

SIBERMEDIA.ID, SOPPENG

 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, melayangkan somasi kepada sejumlah pihak terkait pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam praktik jurnalistik.

 

Somasi tersebut ditujukan kepada Alimuddin, Fas Rachmat Kami, Alimuddin, Muh. Syukur, dan Andi Baso Petta Karaeng yang disebut menerbitkan berita tanpa melakukan konfirmasi kepada PWI Soppeng, khususnya terkait Surat Keputusan (SK) dari PWI Pusat dan proses pelantikan pengurus PWI Soppeng masa bakti 2025-2028.

 

“Pemberitaan tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik, terutama akurasi dan keberimbangan,” kata Andi Jumawi dalam keterangannya di Soppeng, Selasa. 21 April 2026.

Baca Juga :  PT SCM Salurkan Bantuan Pendidikan di Routa pada Momentum Hardiknas 2026

 

Ia menjelaskan, pelantikan pengurus PWI Kabupaten Soppeng periode 2025–2028 telah dilaksanakan secara sah oleh Ketua PWI Sulawesi Selatan, H.M. Agus Salim Alwi Hamu, berdasarkan SK PWI Pusat Nomor 27-PKU/PP-PWI/2025 tertanggal 26 November 2025.

 

Menurut dia, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, serta Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh.

 

Melalui somasi itu, pihaknya meminta media atau pihak yang menerbitkan berita dimaksud untuk memberikan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  294 Tahanan Rutan Kelas IIB Raha Mendapat Pengawasan Ketat

 

“Kami meminta hak jawab diberikan dan dimuat dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi diterima,” ujarnya.

 

Andi menegaskan, Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik secara jelas mengatur kewajiban verifikasi serta larangan menghakimi dalam pemberitaan. Ia menilai, pemberitaan yang beredar sebelum maupun setelah pelantikan pengurus PWI Soppeng tidak mencerminkan prinsip tersebut.

 

Andi berharap polemik ini dapat menjadi pengingat bagi insan pers untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik.

 

Untuk di ketahui Surat Somasi tersebut telah di terima oleh Fas Rachmat Kami pada hari ini, Selasa 21 April 2026.

Berita Terkait

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang
PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan
Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus
Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:20

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang

Selasa, 15 September 2026 - 22:46

PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan

Rabu, 9 September 2026 - 08:37

Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 2 September 2026 - 17:59

Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Berita Terbaru