Ketua PWI Soppeng Somasi Sejumlah Pihak, Soroti Pemberitaan Tak Berimbang

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi. (Foto:Istimewa)

Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi. (Foto:Istimewa)

SIBERMEDIA.ID, SOPPENG

 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, melayangkan somasi kepada sejumlah pihak terkait pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam praktik jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Somasi tersebut ditujukan kepada Alimuddin, Fas Rachmat Kami, Alimuddin, Muh. Syukur, dan Andi Baso Petta Karaeng yang disebut menerbitkan berita tanpa melakukan konfirmasi kepada PWI Soppeng, khususnya terkait Surat Keputusan (SK) dari PWI Pusat dan proses pelantikan pengurus PWI Soppeng masa bakti 2025-2028.

 

“Pemberitaan tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik, terutama akurasi dan keberimbangan,” kata Andi Jumawi dalam keterangannya di Soppeng, Selasa. 21 April 2026.

Baca Juga :  Dosen UIMSYA Raih Research Grant Bank Indonesia 2026 Lewat Kolaborasi Riset Tiga Kampus

 

Ia menjelaskan, pelantikan pengurus PWI Kabupaten Soppeng periode 2025–2028 telah dilaksanakan secara sah oleh Ketua PWI Sulawesi Selatan, H.M. Agus Salim Alwi Hamu, berdasarkan SK PWI Pusat Nomor 27-PKU/PP-PWI/2025 tertanggal 26 November 2025.

 

Menurut dia, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, serta Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh.

 

Melalui somasi itu, pihaknya meminta media atau pihak yang menerbitkan berita dimaksud untuk memberikan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Ir. Ridwan Bae Setelah Berhasil Buka Blokade Jalan Mantobua-Korihi, Ini Pesannya Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Lohia

 

“Kami meminta hak jawab diberikan dan dimuat dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi diterima,” ujarnya.

 

Andi menegaskan, Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik secara jelas mengatur kewajiban verifikasi serta larangan menghakimi dalam pemberitaan. Ia menilai, pemberitaan yang beredar sebelum maupun setelah pelantikan pengurus PWI Soppeng tidak mencerminkan prinsip tersebut.

 

Andi berharap polemik ini dapat menjadi pengingat bagi insan pers untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik.

 

Untuk di ketahui Surat Somasi tersebut telah di terima oleh Fas Rachmat Kami pada hari ini, Selasa 21 April 2026.

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa Dengan Pimpinan DPRD Muna Termasuk Bamus, Hasil Pansus RSUD dr. H. LM. Baharuddin M. Kes Tidak Di Masukan Dalam Sidang Paripurna
Komisi I dan Komisi III DPRD Muna Mengelar Rapat Gabungan Terkait Pelantikan 130 Kepsek Yang Dinilai Amburadul
Baru Menjabat, Kades Oensuli Sudah Mengarahkan Perangkatnya Mengundurkan Diri
Bupati Mubar La Ode Darwin Tegaskan Tak Maju Gubernur Selama Masih ASR
Dugaan Modus Pemerasan Siber Incar Anak-anak, Masyarakat Minta Cyber Polda Sultra Tingkatkan Edukasi
Usai Ada Kesepakatan Dengan Pemilik Lahan, Pemalangan Lahan Irigasi Laiba Akhirnya Di Buka
Ir. Ridwan Bae Setelah Berhasil Buka Blokade Jalan Mantobua-Korihi, Ini Pesannya Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Lohia
Warga Latampu Muna Palang Lahan Yang Dilewati Bangunan Irigasi Senilai 20 Milyar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:38 WIB

Ada Apa Dengan Pimpinan DPRD Muna Termasuk Bamus, Hasil Pansus RSUD dr. H. LM. Baharuddin M. Kes Tidak Di Masukan Dalam Sidang Paripurna

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:58 WIB

Komisi I dan Komisi III DPRD Muna Mengelar Rapat Gabungan Terkait Pelantikan 130 Kepsek Yang Dinilai Amburadul

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:39 WIB

Baru Menjabat, Kades Oensuli Sudah Mengarahkan Perangkatnya Mengundurkan Diri

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:05 WIB

Bupati Mubar La Ode Darwin Tegaskan Tak Maju Gubernur Selama Masih ASR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:20 WIB

Dugaan Modus Pemerasan Siber Incar Anak-anak, Masyarakat Minta Cyber Polda Sultra Tingkatkan Edukasi

Berita Terbaru