BPN Muna Klarifikasi Status Lahan SR Rp 200 Miliar di Lasalepa

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Yudha Yuliansyah (Foto: sibermedia.id/2026)

Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Yudha Yuliansyah (Foto: sibermedia.id/2026)

 

SIBERMEDIA.ID, MUNA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna memberikan penjelasan terkait lahan bersertifikat milik Pemerintah Daerah (Pemda) Muna. Lahan yang berlokasi di Desa Lasalepa, Kecamatan Lasalepa tersebut direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dengan anggaran lebih dari Rp 200 miliar dari APBN.

Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Yudha Yuliansyah, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (26/2/2026), menjelaskan bahwa sertifikat tanah atas nama Pemda Muna diterbitkan pada tahun 2017.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam mekanisme penerbitan sertifikat, permohonan harus diajukan oleh pejabat setempat, baik pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten. Setelah seluruh persyaratan administrasi (formil) dinyatakan lengkap, BPN melakukan proses ploting atau pengambilan titik koordinat sebelum menerbitkan sertifikat sesuai dengan permohonan.

“Pada saat permohonan masuk, kami memeriksa seluruh syarat formilnya. Jika terpenuhi, maka sertifikat diterbitkan,” ujarnya kepada sibermedia.id.

Ia menambahkan, dalam proses pengecekan data di BPN, tidak ditemukan adanya sertifikat lain di atas lahan tersebut. Artinya, hingga saat itu belum ada masyarakat yang mengajukan permohonan sertifikat di wilayah Desa Lasalepa pada lokasi yang sama.

Baca Juga :  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

Yudha menyebutkan, luas lahan yang disertifikatkan atas nama Pemda Muna sekitar 60 hektare. Pihaknya juga telah melakukan peninjauan ulang ke lokasi dan memastikan tidak terdapat sertifikat lain yang tumpang tindih.

“Kesimpulannya, secara data pertanahan tidak ada sertifikat masyarakat di area tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jika terdapat masyarakat yang merasa menguasai atau mengelola lahan tersebut, maka komunikasi antara pemerintah daerah dan warga setempat seharusnya dilakukan secara baik untuk menghindari polemik.

Baca Juga :  Di HUT ke-9 SMSI, Ketua Dewan Pers Tekankan Pentingnya Redefinisi Pers di Era Digital

Ia juga mengungkapkan bahwa permohonan ploting dan pengukuran diajukan oleh Pemda Muna, yang umumnya diwakili oleh Sekretaris Daerah saat itu.

Terkait teknis pengukuran, Yudha menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengukuran fisik secara detail terhadap lahan yang dikuasai masyarakat, melainkan hanya melakukan ploting berdasarkan titik koordinat yang ditunjukkan oleh perwakilan Pemda Muna. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN
SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP
294 Tahanan Rutan Kelas IIB Raha Mendapat Pengawasan Ketat
Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat
Polda Sultra Ungkap Alasan Penahanan Tiga Warga Routa dalam Kasus Demo Isu Kriminalisasi
OSIS SMA Negeri 2 Raha Ikut Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Cuan
Resmikan Jalan Labungkari, Ridwan Bae Tegaskan Program IJD Berasal Dari Usulan Pemda
Ridwan Bae Perjuangkan Perbaikan Akses Jalan Menuju Bangunan KDKMP Di Muna Melalui IJD
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:23 WIB

SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:29 WIB

294 Tahanan Rutan Kelas IIB Raha Mendapat Pengawasan Ketat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:18 WIB

Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polda Sultra Ungkap Alasan Penahanan Tiga Warga Routa dalam Kasus Demo Isu Kriminalisasi

Berita Terbaru