Baru Menjabat, Kades Oensuli Sudah Mengarahkan Perangkatnya Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dusun di Desa Oensuli, La Ode Ira (Foto:Istimewa)

Kepala Dusun di Desa Oensuli, La Ode Ira (Foto:Istimewa)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Kepala Desa (Kades) Oensuli Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna baru menjabat sebagai kepala desa kini sudah mengarahkan semua perangkatnya untuk mengundurkan diri.

Salah satu perangkat desa, La Ode Ira saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp terkait arahan Kades Oensuli, La Ode Abdul Kadir Jailani untuk mengundurkan diri sebagai perangkat desa menegaskan dirinya bersama 5 orang perangkat lain tidak mau mengundurkan diri terkecuali diberhentikan secara langsung oleh Kades. Selasa 9 Juni 2026

“Pak Desa memanggil kami ke ruangannya 8 perangkat termasuk operator desa didalam ruangan itu tidak ada candaan langsung Kades sampaikan bahwa 6 orang harus mengundurkan diri,”ucapnya.

La Ode Ira sebagai Kepala Dusun menyebutkan bahwa yang harus mengundurkan diri Sekretaris Desa, Bendahara, Kepala Dusun 1 dan 2, Kasi Pembangunan/Kesejahteraan termasuk Kaur Umum.

“Dia (Kades) sampaikan dalam ruangannya harus mengundurkan diri yang 6 orang ini karena desakan pendukungnya waktu pilkades,”lanjut Ira.

Dasar pengarahan pengunduran diri ini, Kata Kades telah berkoordinasi dengan DPMD.

“Terkhusus saya sebagai kepala Dusun wajib mengundurkan diri karena ikut RDP yang diagendakan DPRD Muna bersama Pemda Muna tanpa seizin Pak Kadir Jailani, Apalagi pengunduran diri kami ini Kades memberi waktu 1 minggu,”katanya.

Baca Juga :  Warga Latampu Muna Palang Lahan Yang Dilewati Bangunan Irigasi Senilai 20 Milyar

Di kesempatan itu, Kami bersama perangkat lainnya menyampaikan kepada Kades tidak ingin mengundurkan diri kecuali diberhentikan oleh Kades langsung.

“Kalau Kades memberhentikan kami sebagai perangkat desa biar dilihat redaksinya pemberhentiannya, apa alasan kami diberhentikan, jangan sampai tidak sesuai regulasi namun berdasarkan kemauan Kades,”ujarnya.

Sementara itu, Kadis DPMD, Fajarudin Wunanto yang dikonfirmasi terkait pengarahan pengunduran diri ini Kades sudah berkoordinasi dengan DPMD Ia menegaskan tidak perna mengarahkan.

“Kami tidak pernah mengarahkan yang melanggar peraturan perundang undangan,”Singkat Fajarudin.

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM
Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari
FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia
Dirut PDAM Muna Diperiksa Kejari Muna Terkait Penyertaan Modal Senilai 3 Milyar Kini Masuk Tahap Penyelidikan
3 Terdakwa Tipikor Setda Mubar dijatuhi Hukuman 1 Tahun Lebih
La Ode Darwin Sebut Reuni Akbar KKMM Murni Ajang Silaturahmi
Berita ini 422 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:34 WIB

UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:50 WIB

FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia

Berita Terbaru