Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Selasa, 7 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kopelsek Tampo, Muhtar bersama warga Lasalepa berada di lokasi penemuan mayat. (Foto:Afrizal)

Kopelsek Tampo, Muhtar bersama warga Lasalepa berada di lokasi penemuan mayat. (Foto:Afrizal)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Warga Desa Lasalepa (Lorong Rutan Kelas IIB Raha) Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna, digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial AS (60) yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah pribadinya, Selasa 7 Juli 2026.

Saat ditemukan, kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Istri korban yang baru kembali dari Kendari bersama warga kemudian mendobrak pintu belakang untuk masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Baca Juga :  Dugaan Modus Pemerasan Siber Incar Anak-anak, Masyarakat Minta Cyber Polda Sultra Tingkatkan Edukasi

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga telah meninggal dunia lebih dari tiga hari sebelum ditemukan. Selama kurang lebih 10 hari terakhir, istri korban berada di Kota Kendari untuk mengantar cucunya

Pihak keluarga juga menyebutkan bahwa semasa hidup, korban memiliki riwayat penyakit asma dan (TBC).

“Korban memang memiliki riwayat penyakit asma dan TBC,” ungkap pihak keluarga.

Sementara itu, Kapolsek Tampo, Ipda Amran, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, jenazah korban akan dievakuasi ke RSUD LM Baharuddin Raha untuk menjalani pemeriksaan visum luar.

Baca Juga :  PT SCM Salurkan Bantuan Pendidikan di Routa pada Momentum Hardiknas 2026

“Korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumahnya. Untuk penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan visum luar,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menyebut hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya AS masih menunggu hasil pemeriksaan.

Peliput:Afrizal

Berita Terkait

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang
PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan
Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus
Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:20

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang

Selasa, 15 September 2026 - 22:46

PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan

Rabu, 9 September 2026 - 08:37

Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 2 September 2026 - 17:59

Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Berita Terbaru