SIBERMEDIA,ID, MUNA- Puluhan masyarakat Muna yang tergabung dalam Kerukunan Tani Warangga Watoputeh (KTWW) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menyuarakan aspirasi dalam penolakan keras terhadap pembangunan Batalion.
Pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kabupaten Muna dipusatkan di kawasan Hutan Warangga dengan persetujuan Menteri Kehutanan seluas sekitar 46 hingga 50 hektar membuat sejumlah anggota DPRD Muna dari beberapa fraksi mempertanyakan siapa yang mengusulkan lokasi Warangga.
Salah satu tokoh pemuda dari Kecamatan Watoputeh Rian Lakilaponto dalam orasinya menyampaikan bahwa Lahan Warangga yang telah ditempati hingga dikebuni puluhan tahun merasa kecewa lahan Warangga diusulkan untuk pembangunan Batalion.
“Warangga kebun bukan hutan, secara tegas kami sampaikan menolak bangunan batalion di Warangga, para orang tua kami telah puluhan tahun menempati lahan Warangga hingga telah memiliki sertifikat,” tegasnya.
Rian menyebut Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Yang terjadi di Muna ada penindasan lahan masyarakat yang sudah bersertifikat maupun belum ada sertifikat namun mau dibangunkan Batalion,” sambungnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Nur Aduk menambahkan bahwa pembangunan Batalion agar dialihkan ditempatkan lain sebab dilahan Warangga yang telah dikuasai warga setempat.
“Dalam peta peruntukan pembangunan Batalion yang terkena lahan masyarakat yang sudah disertifikatkan sekitar 33 lahan maupun ada sekitar 600 pemilik lahan yang sudah dikuasai hingga puluhan tahun, atas pembangunan Batalion ini kami menolak dan menyarankan untuk pindah lokasi lain yang tidak bersentuhan dengan masyarakat, apalagi lahan Warangga sebagai sumber pangan untuk Kabupaten Muna,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kalau pembangunan Batalion ini tetap dibangun di Warangga akan menjadi konflik besar sehingga mengharapkan agar DPRD Muna mendengarkan keluhan masyarakat.











