Anggota DPRD Muna Tegaskan Pembangunan Batalyon Sugimanuru Agar Dipindahkan Tempat Lain Bukan Di Kawasan Warangga

Sabtu, 3 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama KTWW bersama Anggota DPRD Muna usai Hearing masalah pembangunan Batalyon Sugimanuru di Kawasan Warangga. (Foto:Iman Supa)

Foto bersama KTWW bersama Anggota DPRD Muna usai Hearing masalah pembangunan Batalyon Sugimanuru di Kawasan Warangga. (Foto:Iman Supa)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Sugimanuru di Kabupaten Muna yang dipusatkan di kawasan Hutan Warangga kini memasuki babak baru setelah mendapat penolakan dari Kerukunan Tani Watoputeh Warangga (KTWW) ternyata beberapa anggota DPRD Muna menegaskan pembangunan Batalyon Sugimanuru agar dipindahkan tempat lain bukan dikawasan Warangga.

Seperti halnya yang disampaikan Cahwan Anggota DPRD Muna dari Fraksi Partai Demokrat bahwa Pemda Muna walaupun tidak ada keterlibatan dalam pengusulan kawasan Warangga sebagai lokasi pembangunan Batalyon seperti yang disampaikan oleh asisten I Setda Muna (Muh. Safei) namun jejak digital di media online rentang waktu 26-29 Oktober tahun 2025 ada pertemuan antara pihak Dandim 1416/Muna dengan Pemda Muna didalamnya membahas usulan salah satunya lokasi SMAN 3 Raha yang sudah tidak memiliki siswa atau bangunan tidur diusul mejadi Markas sementara Batalyon TP Sugimanuru.

“Dalam rapat koordinasi itu, Hutan Warangga disebut akan menjadi salah satu usulan Batalyon TP Sugimanuru yang mengusulkan ini pihak Dandim 1416/Muna ataupun Kodam Hasanuddin,”Ungkapnya.

Saat itu sudah berproses salah satu obyek permukiman warga yang telah dihuni berpuluh-puluh tahun yang notabenenya sebagai warga Muna dijadikan pembangunan Batalyon.

Baca Juga :  Membuka Tabir Perolehan Suara Pilkades Oensuli Kabupaten Muna Yang Bergejolak Hingga Kini

“Dikawasan Hutan Warangga yang telah dihuni berpuluh-puluh tahun, sudah ada yang lahir disitu, bercocok tanam maupun mencari kehidupan hanya sesuap nasi bahkan disana sudah ada yang dikubur dilahan yang tempatinya,”jelas Cahwan

Fakta masyarakat saat ini diperhadapkan dengan Pemda Muna bahwa lahan itu akan dibangunkan Batalyon.

“Tidakkah kita berpikir saat itu akan terjadi konflik sosial dikemudian hari, kemudian kalau Ia (Cahwan) menjadi bupati Muna dan pasukan Batalyon itu baru tiba di pelabuhan saya akan larang masuk karena ini akan terjadi konflik sosial sebab akan diperhadapkan pasukan yang tidak tau apa-apa dengan masyarakat kita,

harusnya ini dipertimbangkan bukan dibiarkan usulan itu sebab kita ini memiliki teritorial wilayah administrasi, kalau TNI memiliki teritorial kita memiliki memiliki wilayah administrasi pemerintahan,”Ungkapnya berapi-api di hadapan Pemda Muna, BPN Muna maupun para pendemo.

Kemudian Ia mempertanyakan apakah hanya Warangga tanah kosong, kenapa tidak diusulkan dibagian Laukusi ataupun Kampung lama (Kecamatan Tongkuno).

“Ini kita membiarkan mengusulkan kawasan Warangga padahal sudah ada yang bermukim disana,” katanya.

Namun Ia mengusulkan terhadap Pemda Muna agar duduk kembali antara Dandim 1416/Muna, Kodam Hasanuddin, Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Kehutanan untuk mengkaji kembali pembangunan Batalyon TP Sugimanuru di Kabupaten Muna.

Baca Juga :  Rumah Penjual Kasuami di Muna Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Korek Gas

Namun Ia secara tegas bersama masyarakat yang memiliki lahan di Warangga tidak menolak pembangunan Batalyon TP Sugimanuru hanya jangan di kawasan Warangga.

Sementara itu, Rasmin Politisi Partai Demokrat menambahkan bahwa penggunaan kawasan Warangga sebagai bangunan Batalyon statusnya pinjam pakai.

“Status penggunaan kawasan itu pinjam pakai, tidak mungkin hibah secara keseluruhan, sehingga pembangunan Batalyon jangan disitu sebab dalam kawasan itu sudah ada yang huni sekitar 300 hingga 400 warga apalagi lahan itu sebagian sudah bersertifikat,” tambahnya.

Sarif Ramadan Politisi dari Partai PKB menuturkan atas persoalan ini kita bisa mengambil hikmahnya meskipun Pemda bukan pengambilan kebijakan dalam pembangunan Batalyon.

“Pemda Muna terlibat dalam pengambilan keputusan walaupun hanya dalam bentuk koordinasi, disini perlu kita pikirkan dampak konflik sosial kedepan sebelum pembangunan Batalyon ini turun di Kabupaten Muna, kalau ini kita biarkan, kejadian tahun 2023 (Kasus Kontu) akan kembali terjadi yang bertabrakan dengan pihak keamanan sehingga hal ini bisa diantisipasi sebelum terjadi,” harapnya.

Berita Terkait

Ridwan Bae Sindir Gubernur ASR dan Bupati Di Sultra “Jangan Hanya Tidur-Tidur Di Meja Namun Turun Melihat Masyarakat”
Diisukan Tampil Sebagai Calon Bupati Muna, Wa Ode Rabia Tegaskan Tunjukkan Kerja Nyata Di DPD RI
3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan
Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu
Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang
Duka Menyelimuti Keluarga H. Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala Berpulang di Usia 21 Tahun
Anggota DPR RI Ridwan Bae Bersama Sekjen Transmigrasi RI Mendukung Program Trans Marine Bupati Buteng, Tahun 2027 Mulai Dianggarkan
KP3I Kecam Dugaan Penyiksaan dan TPPO di Kapal KM Maulana 23, Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola ABK Perikanan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:45

Ridwan Bae Sindir Gubernur ASR dan Bupati Di Sultra “Jangan Hanya Tidur-Tidur Di Meja Namun Turun Melihat Masyarakat”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16

Diisukan Tampil Sebagai Calon Bupati Muna, Wa Ode Rabia Tegaskan Tunjukkan Kerja Nyata Di DPD RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49

3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:22

Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45

Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang

Berita Terbaru