Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang

Senin, 26 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau’galla saat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dalam operasi Patuh Anoa 2026.

Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau’galla saat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dalam operasi Patuh Anoa 2026.

SIBERMEDIA.ID, MUNA- Dalam mengelar operasi patuh anoa tahun 2026 yang diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia, Kasat Lantas Polres Muna, IPTU Renaldo Sau’galla lebih memberikan edukasi ketimbang melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Anoa yang di mulai 26 Oktober – 8 November 2026 dengan sasaran pengendara/pengemudi yang tidak menggunakan safety belt (Sabuk keselamatan) menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, balapan liat, melawan arus hingga pengendara atau yang dibonceng tidak pakai helm SNI.

IPTU Renaldo menyampaikan tujuan operasi ini agar masyarakat lebih terbit dan taat dalam berlalu lintas terutama mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi.

“Dalam operasi patuh anoa ini lebih menekankan pada edukasi dari pada penindakan tilang terhadap pengendara yang tidak terbit berlalu lintas,” tegas IPTU Renaldo saat ditemui melakukan operasi di jalan Poros bagian hutan Warangga. Senin 26 Oktober 2026.

Baca Juga :  Ridwan Bae Sindir Gubernur ASR dan Bupati Di Sultra "Jangan Hanya Tidur-Tidur Di Meja Namun Turun Melihat Masyarakat"

Melalui operasi ini kata Renaldo, pihaknya selalu mengingatkan pada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dijalan raya sebab keselamatan menjadi tanggungjawab bersama.

Sementara itu, berbeda dengan pengendara yang menggunakan knalpot brong, Renaldo bersama jajaranya langsung memberikan penindakan tilang karena hal ini meresahkan masyarakat.

“Knalpot brong ini sudah meresahkan ditengah masyarakat, banyak masyarakat yang mengadu ke kami saat jam shalat ada anak mudah maupun masyarakat yang mengebor-geborkan knalpotnya ini sangat menganggu sehingga kami akan tindaki berupa tilang untuk selebihnya kita akan tegur,” katanya.

Operasi perdana yang dilakukan di Jalan Poros bagian hutan Warangga ini memberikan teguran beberapa pengendara yang lupa bawah SIM, maupun lupa memasang sabuk keselamatan saat mengendara.

Baca Juga :  Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi

untuk diketahui 10 prioritas pelanggaran lalu lintas operasi anoa serentak seluruh Indonesia terdiri dari:

• Menggunakan telepon seluler (HP) saat berkendara

• Pengemudi atau pengendara di bawah umur

• Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

• Tidak menggunakan helm berstandar SNI (pengendara maupun penumpang) atau tidak memakai sabuk keselamatan (mobil)

• Berkendara di bawah pengaruh alkohol

• Pengendara yang melawan arus

• Berkendara melebihi batas kecepatan

• Melakukan balap liar

• Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/bising)

• Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB / pelat nomor) yang tidak sesuai ketentuan.

Peliput: Iman Supa

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ridwan Bae Sindir Gubernur ASR dan Bupati Di Sultra “Jangan Hanya Tidur-Tidur Di Meja Namun Turun Melihat Masyarakat”
Diisukan Tampil Sebagai Calon Bupati Muna, Wa Ode Rabia Tegaskan Tunjukkan Kerja Nyata Di DPD RI
3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan
Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu
Duka Menyelimuti Keluarga H. Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala Berpulang di Usia 21 Tahun
Anggota DPR RI Ridwan Bae Bersama Sekjen Transmigrasi RI Mendukung Program Trans Marine Bupati Buteng, Tahun 2027 Mulai Dianggarkan
KP3I Kecam Dugaan Penyiksaan dan TPPO di Kapal KM Maulana 23, Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola ABK Perikanan
Kepala BPS: Update Data Desil Masyarakat Bisa Dilakukan Secara Mandiri Atau Ke Pelayanan BPS

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:45

Ridwan Bae Sindir Gubernur ASR dan Bupati Di Sultra “Jangan Hanya Tidur-Tidur Di Meja Namun Turun Melihat Masyarakat”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16

Diisukan Tampil Sebagai Calon Bupati Muna, Wa Ode Rabia Tegaskan Tunjukkan Kerja Nyata Di DPD RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49

3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:22

Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45

Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang

Berita Terbaru