SIBERMEDIA.ID, MUNA- Kasir Teller pembiayaan FIFGROUP Raha diduga telah melakukan penggelapan uang nasabah hingga puluhan juta dengan modus memberikan kwitansi palsu yang lengkap dengan tanda tangan dan stempel basah.
Salah satu nasabah pembiayaan sepeda motor di FIFGROUP Raha bernama Siti Fatmawati saat menghubungi SIBERMEDIA.ID belum lama ini menceritakan bahwa dirinya kembali ditagih pembayaran angsuran oleh FIFGROUP pusat padahal telah membayar dikasir FIFGROUP Raha selama 5 bulan terhitung bulan Agustus sampai Desember 2026.
“Pembayaran angsuran sebesar Rp 6.100.000,- dilakukan pada 15 Agustus 2026 di kantor FIFGROUP Raha melalui kasir. Uang tersebut diperuntukkan angsuran periode Agustus hingga Desember 2026,” ungkapnya.
Lanjutnya, sekitar dua bulan setelah pembayaran, Ia mengaku menerima telepon dari pihak FIFGROUP pusat yang menginformasikan adanya tunggakan angsuran untuk Oktober 2026.
“Saya kaget ditagih pembayaran bulan 10 ini padahal pembayaran untuk tahun ini saya sudah selesaikan, seharusnya saya baru membayar lagi pada Januari 2027,” jelasnya.
Setelah mengetahui adanya tunggakan, Siti berupaya meminta penjelasan dan penyelesaian kepada pihak kantor FIFGROUP Raha.
“Setelah saya minta penjelasan pihak FIF grup ternyata uang pembayaran tersebut hanya dibayarkan bulan Agustus dan September, sementara Oktober, November dan Desember tidak dilaporkan (Digelapkan) oleh Kasir,” terangnya.
Ia juga mempersoalkan langkah penyelesaian yang diterimanya ketika mendatangi kantor FIFGROUP Raha diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban kepada kasir dengan mendatangi rumahnya.
Siti menambahkan, Penyelesaian dengan meminta uang kepada petugas di rumah pribadinya bukan langkah yang tepat, mengingat pembayaran dilakukan langsung di meja kasir kantor FIFGROUP
Raha ,transaksi tersebut merupakan pembayaran angsuran kepada perusahaan pembiayaan, bukan transaksi pribadi dengan petugas kasir.
“Uang itu kami setorkan di meja kasir kantor FIF, bukan di rumah pribadi kasir. Jadi, kami mempertanyakan mengapa justru diarahkan untuk meminta pertanggungjawaban ke rumah kasir, sementara pembayaran dilakukan di kantor resmi perusahaan,” tambahnya.
Ia berharap masalah ini diselesaikan secara baik melalui manajemen FIFGROUP Raha namun tidak ada solusi yang jelas ia menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Jika pihak FIF tidak menemukan solusi atas masalah ini, saya akan melanjutkannya ke proses hukum. Kami ingin ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas uang yang sudah kami bayarkan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Pos FIFGROUP Raha, Zaifullah yang ditemui di ruangannya, Senin 26 Oktober 2026 menegaskan bahwa pihaknya setelah mendapat aduan atas persoalan pembayaran nasabah yang digelapkan oleh kasir yang telah di berhentikan bulan Agustus lalu sehingga langsung mendatangi rumah IND dan mengancam akan melaporkan di Polisi jika tidak menyelesaikan uang nasabah yang ditotalkan berjumlah puluhan juta.
“Waktu nasabah (Ibu Siti) komplen kami langsung datangi rumah IND, guna mempertanyakan tanggungjawabnya atas uang yang digelapkan,” jelasnya.
Tujuan kami datangi IND yang tinggal bersama orang tuanya ini menyampaikan jangan sampai nanti dobol laporannya.
“Kalau dikantor jelas kami laporkan atas penggelapan, kalau konsumen ini penipuan karena saya juga sudah konsultasi dengan pihak Polsek Katobu, namun sarankan untuk mediasi kalau ia (IND) masih tanggungjawab kita tunggu kalau tidak ada bisa kita ambil tindakan,” terangnya.
Sementara itu, Ia menyampaikan bahwa IND ini telah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan semua uang yang digelapkan dengan perjanjian sampai bulan Oktober ini.
“Semua bukti pembayaran nasabah yang telah dibayarkan sama kasir ini kami simpan, ini telah dibuatkan surat pernyataan untuk diselesaikan sampai bulan oktober ini ternyata ada lagi yang komplen, kami terus komunikasi dengan IND ini untuk diselesaikan jika tidak maka akan diproses secara hukum,” tegas Zaifullah.
Zaifullah menghimbau pada nasabah agar lebih teliti dalam menerima kwitansi sebab pihaknya hanya mengeluarkan struk pembayaran yang tercetak print yang terinput secara resmi di FIFGROUP.
“Nasabah juga harus jelih, jangan perna mau diberikan kwitansi palsu yang ditulis tangan walaupun kasir yang berikan karena kami hanya keluarkan kwitansi cetak print maupun kwitansi manual untuk kolektor yang sudah ada nomor serinya untuk pembayaran angsuran nasabah,
kwitansi yang diberikan kasir itu murni penipuan hanya kertas putih yang dia tanda tangan dan stempel kantor,” harapnya.
Peliput:Iman Supa











