KPUD Butur Mendapat Dana Hibah Pilkada Senilai 26 Milyar, Kini Digeledah Kejari Muna

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Muna, Indra Thimoty bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan barang bukti penggeledahan di Kantor KPUD Butur. (Foto:Iman)

Kajari Muna, Indra Thimoty bersama Kasi Intel dan Kasi Pidsus memperlihatkan barang bukti penggeledahan di Kantor KPUD Butur. (Foto:Iman)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara yang mendapat dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Butur senilai 26 Milyar tahun anggaran 2023-2024 kini digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dengan mengamankan berbagai alat bukti.

Penggeledahan yang dilakukan pada hari Rabu 10 Juni 2026 dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pilkada.

Dalam Konferensi Pers di aula Kejaksaan Negeri Muna, Kejari Muna Indra Thimoty yang didampingi Kasi Intel, Hamrullah dan Kasi Pidsus, La Ode Fariadin. Kamis 11 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra Thimoty menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik seksi tindak pidana khusus berdasarkan surat perintah penggeledahan yang telah memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri Muna sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga :  Sebanyak 151 Siswa SMKN 1 Raha dinyatakan Lulus

“Dalam penggeledahan penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti dua kontainer dokumen, sembilan unit telepon genggam, tiga unit laptop, serta 18 stempel media online,”ungkapnya.

Penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 12.30 sampai 17.00 wita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung di bawah di Kejaksaan Negeri Muna.

“18 stempel yang diamankan saat penggeledahan di KPUD Butur ditemukan dalam lemari dan berkas yang digunakan oleh bendahara berkaitan dengan pembuatan dokumen pertanggungjawaban yang diduga palsu atau fiktif,”ucapnya.

Baca Juga :  Mahasiswa PGSD UMU Buton Laksanakan Praktik Microteaching di SDN 4 Gu Buton Tengah

Indra Thimoty menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisa dan dicocokkan dengan dokumen termasuk barang bukti lainnya untuk mengetahui relevansinya.

“Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam proses penyidikan namun tahap penyelidikan telah meminta keterangan 15 orang,”jelasnya.

Lanjutnya, Indra belum dapat mengungkap lebih jauh materi perkara karena proses penyidikan masih berlangsung namunkedepan akan melakukan pemeriksaan saksi.

“Seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,”tegasnya.

 

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris Minyak Tanah Di Pangkalan Parida Masih Ada 4 Drum, Pemilik Pangkalan Larang Jual Padahal Masyarakat Masih Mengantri
KMR Perkuat Langkah Pengembangan SDM Melalui Kerja Sama dengan Universitas Trilogi
Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna Memberangkatkan Mahasiswa Ikut PKL Di Instansi Penegak Hukum
Ketua DPRD Muna Terima Aspirasi Warga Tapi-tapi, RDP Dugaan Korupsi Dana Desa Segera Di Gelar
SMKN 1 Muna Wakili Kabupaten Muna Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Sultra
Laporan Sejak 2025 Belum Berujung, Warga Tapi-Tapi Desak Kejari Muna Periksa Kades
Rutan Kelas II Raha Gelar Sosialisasi Aplikasi SISERU
Hasil Pansus RSUD dr. H. LM. Baharuddin M. Kes Disidang Paripurnakan Setelah Masa Reses Berakhir
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Miris Minyak Tanah Di Pangkalan Parida Masih Ada 4 Drum, Pemilik Pangkalan Larang Jual Padahal Masyarakat Masih Mengantri

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:36 WIB

KMR Perkuat Langkah Pengembangan SDM Melalui Kerja Sama dengan Universitas Trilogi

Senin, 22 Juni 2026 - 16:13 WIB

Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna Memberangkatkan Mahasiswa Ikut PKL Di Instansi Penegak Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:22 WIB

Ketua DPRD Muna Terima Aspirasi Warga Tapi-tapi, RDP Dugaan Korupsi Dana Desa Segera Di Gelar

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:57 WIB

SMKN 1 Muna Wakili Kabupaten Muna Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Sultra

Berita Terbaru