Warga Latampu Muna Palang Lahan Yang Dilewati Bangunan Irigasi Senilai 20 Milyar

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID,MUNA-Pembangunan Irigasi Laiba senilai 20 Milyar lebih bersumber APBN berlokasi di desa Latampu Kecamatan Parigi Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menyisakan masalah dengan pemilik lahan maupun pemilik tanaman sehingga dilakukan pemalang lahan.

Menurut salah satu sumber yang tidak dipublikasikan identitasnya menjelaskan bahwa sebelum pembangunan irigasi dikerjakan oleh pihak ketiga telah dilakukan kesepakatan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari untuk ganti rugi lahan maupun tanaman yang dilewati bangunan irigasi namun setelah berjalan kurang lebih satu bulan di yang dikerjakan pihak ketiga tak kunjung diselesaikan kesepakatan itu.

“Ganti rugi lahan dan tanaman sudah disepakati antara pemilik lahan maupun tanaman dengan balai namun sampai kini kesepakatan itu belum diselesaikan,”Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa lahan yang dilewati bangunan irigasi ada 2 sampai 3 meter dengan volume panjang pekerjaan 3,2 KM.

“Pekerjaan irigasi itu semua lewati lahan masyarakat, sedangkan yang pagar lahan itu termasuk salah satu rumah warga yang terancam tenggelam rumahnya dengan adanya pembangunan irigasi,”Katanya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi DD Rp Rp510 Juta, Mantan Plt Kades Labulu-bulu Ditahan Polisi

Lanjutnya, Sampai sekarang belum ada ganti rugi lahan, namun hal itu ada komunikasi sebelumnya untuk ganti rugi.

Sementara itu, Warga Latampu ini mengeluhkan kendaraan keluar masuk lokasi menyebabkan gumpalan tanah terbawah dijalan raya.

“Kalau sudah hujan, kendaraan proyek yang keluar masuk maka gumpalan tanah yang sampai di jalan raya, ini seharusnua dibersihkan maupun disiram kalau sudah kering,”Lanjutnya.

Sampai sekarang ini pekerjaan irigasi berhenti karena masyarakat Latampu memalang dengan pakar seng.

Dikonfirmasi di Kontraktor yang mengerjakan proyek irigasi Laiba yang di Sapa Umar menjelaskan bahwa sebagai kontraktor pihaknya hanya menjalankan kontruksi pekerjaan sesuai kontrak pekerjaan mengenai ganti rugi tanah maupun tanaman bukan kewenangannya.

“Masalah lahan atau tanaman yang diganti rugi bukan rana kami (Kontraktor), Sebagai kontraktor hanya melaksanakan kontruksi bangunannya, Sementara mengenai gumpalan tanah yang terbawa kendaraan proyek yang keluar masuk akan segera ditangani,”Tegas Umar yang dikonfirmasi melalui telepon Whatsappnya Belum lama ini.

Baca Juga :  GMNI Muna Desak DPRD Lakukan RDP Bersama Bupati Untuk Menagih Janji Politik

Dikonfirmasi terkait pembangunan irigasi yang dipalang menggunakan atap seng tetap melanjutkan pekerjaan atau menunggu pagar dibuka.

“Di Lapangan tetap jalan Pak menangani area yang bisa dikerjakan terlebih dahulu sambil menunggu penanganan lebih lanjut oleh team Balai terkait permasalahan lahan warga yang sementara belum diizinkan untuk dilewati pekerja saluran,”Tambahnya.

Sementara dari BWS yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Muhamad Jun menjelaskan bahwa pekerjaan Irigasi Laiba yang berada di Latampu/Labulu-bulu yang dikerjakan saluran eksistingnya mengenai kesempatan dengan pemilik lahan atas ganti rugi tidak mengetahui pasti sebab bukan dibidangnya.

“Ini bukan bidang saya pengadaan lahannya, apalagi informasi kesempatan ganti rugi tidak mengetahui persis, namun pekerjaan eksistingnya itu ada surat Pemda Muna tentang penyerahan aset sehingga itu yang dikerjakan saat ini, Kalau yang di Laiba memang belum dikerja karena dalam proses persiapan pengadaan lahannya namun persoalan ini akan melapor sama pimpinan,”Ujarnya.

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ir. Ridwan Bae Setelah Berhasil Buka Blokade Jalan Mantobua-Korihi, Ini Pesannya Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Lohia
DPRD Muna Buka Blokade Jalan Perbatasan Mantobua-Korihi Bersama Pendemo
Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN
SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP
294 Tahanan Rutan Kelas IIB Raha Mendapat Pengawasan Ketat
Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat
Polda Sultra Ungkap Alasan Penahanan Tiga Warga Routa dalam Kasus Demo Isu Kriminalisasi
OSIS SMA Negeri 2 Raha Ikut Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Cuan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:15 WIB

Ir. Ridwan Bae Setelah Berhasil Buka Blokade Jalan Mantobua-Korihi, Ini Pesannya Untuk Masyarakat dan Mahasiswa Lohia

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:15 WIB

Warga Latampu Muna Palang Lahan Yang Dilewati Bangunan Irigasi Senilai 20 Milyar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:19 WIB

DPRD Muna Buka Blokade Jalan Perbatasan Mantobua-Korihi Bersama Pendemo

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:23 WIB

SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP

Berita Terbaru