SIBERMEDIA.ID,MUNA-Pembangunan Irigasi Laiba senilai 20 Milyar lebih bersumber APBN berlokasi di desa Latampu Kecamatan Parigi Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menyisakan masalah dengan pemilik lahan maupun pemilik tanaman sehingga dilakukan pemalang lahan.
Menurut salah satu sumber yang tidak dipublikasikan identitasnya menjelaskan bahwa sebelum pembangunan irigasi dikerjakan oleh pihak ketiga telah dilakukan kesepakatan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari untuk ganti rugi lahan maupun tanaman yang dilewati bangunan irigasi namun setelah berjalan kurang lebih satu bulan di yang dikerjakan pihak ketiga tak kunjung diselesaikan kesepakatan itu.
“Ganti rugi lahan dan tanaman sudah disepakati antara pemilik lahan maupun tanaman dengan balai namun sampai kini kesepakatan itu belum diselesaikan,”Ungkapnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa lahan yang dilewati bangunan irigasi ada 2 sampai 3 meter dengan volume panjang pekerjaan 3,2 KM.
“Pekerjaan irigasi itu semua lewati lahan masyarakat, sedangkan yang pagar lahan itu termasuk salah satu rumah warga yang terancam tenggelam rumahnya dengan adanya pembangunan irigasi,”Katanya.
Lanjutnya, Sampai sekarang belum ada ganti rugi lahan, namun hal itu ada komunikasi sebelumnya untuk ganti rugi.
Sementara itu, Warga Latampu ini mengeluhkan kendaraan keluar masuk lokasi menyebabkan gumpalan tanah terbawah dijalan raya.
“Kalau sudah hujan, kendaraan proyek yang keluar masuk maka gumpalan tanah yang sampai di jalan raya, ini seharusnua dibersihkan maupun disiram kalau sudah kering,”Lanjutnya.
Sampai sekarang ini pekerjaan irigasi berhenti karena masyarakat Latampu memalang dengan pakar seng.
Dikonfirmasi di Kontraktor yang mengerjakan proyek irigasi Laiba yang di Sapa Umar menjelaskan bahwa sebagai kontraktor pihaknya hanya menjalankan kontruksi pekerjaan sesuai kontrak pekerjaan mengenai ganti rugi tanah maupun tanaman bukan kewenangannya.
“Masalah lahan atau tanaman yang diganti rugi bukan rana kami (Kontraktor), Sebagai kontraktor hanya melaksanakan kontruksi bangunannya, Sementara mengenai gumpalan tanah yang terbawa kendaraan proyek yang keluar masuk akan segera ditangani,”Tegas Umar yang dikonfirmasi melalui telepon Whatsappnya Belum lama ini.
Dikonfirmasi terkait pembangunan irigasi yang dipalang menggunakan atap seng tetap melanjutkan pekerjaan atau menunggu pagar dibuka.
“Di Lapangan tetap jalan Pak menangani area yang bisa dikerjakan terlebih dahulu sambil menunggu penanganan lebih lanjut oleh team Balai terkait permasalahan lahan warga yang sementara belum diizinkan untuk dilewati pekerja saluran,”Tambahnya.
Sementara dari BWS yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Muhamad Jun menjelaskan bahwa pekerjaan Irigasi Laiba yang berada di Latampu/Labulu-bulu yang dikerjakan saluran eksistingnya mengenai kesempatan dengan pemilik lahan atas ganti rugi tidak mengetahui pasti sebab bukan dibidangnya.
“Ini bukan bidang saya pengadaan lahannya, apalagi informasi kesempatan ganti rugi tidak mengetahui persis, namun pekerjaan eksistingnya itu ada surat Pemda Muna tentang penyerahan aset sehingga itu yang dikerjakan saat ini, Kalau yang di Laiba memang belum dikerja karena dalam proses persiapan pengadaan lahannya namun persoalan ini akan melapor sama pimpinan,”Ujarnya.










