Hasil Pansus RSUD dr. H. LM. Baharuddin M. Kes Disidang Paripurnakan Setelah Masa Reses Berakhir

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim saat berdiskusi dengan Ketua Pansus, Rasmin. (Foto:Iman)

Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim saat berdiskusi dengan Ketua Pansus, Rasmin. (Foto:Iman)

SIBERMEDIA.ID, MUNA- Hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna dalam menyelidiki polemik dan dugaan masalah tata kelola di RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes akan disidang paripurnakan setelah masa reses berakhir.

Menurut Rasmin anggota DPRD Muna sekaligus sebagai Ketua Pansus usai mengikuti Paripurna penyerahan LKPJ Pemda Muna tahun 2025.

menjelaskan bahwa pendalaman dan permintaan keterangan atas kasus RSUD Muna yang menyita perhatian masyarakat Muna hingga nasional sudah selesai namun pimpinan DPRD Muna termasuk anggota Bamus tidak memasukkan hasil pansus ini di paripurna padahal masa kerja pansus sudah berakhir.

“Kerja Pansus ini kami minta untuk di paripurnakan sebab Pansus telah menyimpulkan sejumlah temuan dan melimpahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,”tegasnya.

Lanjut Politisi Partai Demokrat bersama anggota Pansus lainnya mereka kecewa terhadap pimpinan termasuk anggota Bamus yang tidak di masukan dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Juga :  SMKN 2 Muna Barat Buka Penerimaan Murid Baru Tawarkan Jurusan Unggulan

“Padahal hasil kerja pansus RSUD Muna ini ditunggu oleh masyarakat dan pimpinan DPRD Muna sampaikan akan diagendakan setelah selesai masa reses,”katanya.

Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim yang dikonfirmasi atas masalah ini Ia menjelaskan mendukung kerja-kerja pansus, terkait tidak di masukan dalam sidang paripurna hari ini karena terlebih dahulu dikomunikasikan dengan keseluruhan fraksi termasuk Pansus agar masalah RSUD dr. H. LM. Baharuddin, M.Kes penyelesaiannya diselesaikan bersama.

“Takutnya keluar surat rekomendasi dari Pansus, Teman-teman fraksi tidak mengetahui hasil rekomendasi tersebut,”ungkapnya.

Tidak dimasukan dalam sidang paripurna ini, Rahim menegaskan tidak dalam mengutak-atik bahwa mengintervensi kerja Pansus.

Persoalan ini akan direkomendasikan ke APH, Kata Politisi Partai PDI-P ini tetap dikoordinaskan dengan APH kalau itu ada hal-hal yang mengarah.

Baca Juga :  Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

“Tujuan awal kita ingin ada perbaikan namun kalau hal ini ada kejanggalan kita serahkan ke APH, kerja-kerja Pansus bisa kita koordinasikan dengan APH termasuk ke Pemda Muna untuk perbaikan manajemen yang ada di RSUD,”lanjutnya.

Rahim mantan aktivis UHO, menyampaikan bahwa hasil kerja Pansus ini akan di paripurnakan setelah selesai masa reses.

“Minggu depan masa reses sudah selesai, dan kerja Pansus ini sudah ada rekomendasinya tinggal kita paripurnakan setelah reses,”imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa kerja pansus atas kasus RSUD, dr. H. LM. Baharuddin, M. Kes meliputi investigasi terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait buruknya mutu layanan kesehatan di rumah sakit, Penelusuran terhadap penggunaan dan aliran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mencapai puluhan miliar rupiah hingga Audit operasional, termasuk adanya temuan rekening kas BLUD di bank non daerah.

Berita Terkait

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang
PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan
Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus
Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:20

134 Perangkat Desa Di Muna Yang Masuk P3K PW Harus Memilih Salah Satu, Jika Tidak Kontraknya Tidak Diperpanjang

Selasa, 15 September 2026 - 22:46

PAGAR PALMERAH Jadi Wadah Bersama Pedagang Gelora-Palmerah, Dorong Persatuan dan Pemberdayaan

Rabu, 9 September 2026 - 08:37

Kolaborasi Rumah BUMN PLN Muna dan SMKN 1 Muna Dorong Jagung Lokal Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 2 September 2026 - 17:59

Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Berita Terbaru