Hasil Pansus RSUD dr. H. LM. Baharuddin M. Kes Disidang Paripurnakan Setelah Masa Reses Berakhir

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim saat berdiskusi dengan Ketua Pansus, Rasmin. (Foto:Iman)

Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim saat berdiskusi dengan Ketua Pansus, Rasmin. (Foto:Iman)

SIBERMEDIA.ID, MUNA- Hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna dalam menyelidiki polemik dan dugaan masalah tata kelola di RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes akan disidang paripurnakan setelah masa reses berakhir.

Menurut Rasmin anggota DPRD Muna sekaligus sebagai Ketua Pansus usai mengikuti Paripurna penyerahan LKPJ Pemda Muna tahun 2025.

menjelaskan bahwa pendalaman dan permintaan keterangan atas kasus RSUD Muna yang menyita perhatian masyarakat Muna hingga nasional sudah selesai namun pimpinan DPRD Muna termasuk anggota Bamus tidak memasukkan hasil pansus ini di paripurna padahal masa kerja pansus sudah berakhir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja Pansus ini kami minta untuk di paripurnakan sebab Pansus telah menyimpulkan sejumlah temuan dan melimpahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,”tegasnya.

Lanjut Politisi Partai Demokrat bersama anggota Pansus lainnya mereka kecewa terhadap pimpinan termasuk anggota Bamus yang tidak di masukan dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Juga :  Polemik Pilkades Oensuli 2022 Belum Usai, DPRD Muna Konsultasikan Di Kemendagri

“Padahal hasil kerja pansus RSUD Muna ini ditunggu oleh masyarakat dan pimpinan DPRD Muna sampaikan akan diagendakan setelah selesai masa reses,”katanya.

Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim yang dikonfirmasi atas masalah ini Ia menjelaskan mendukung kerja-kerja pansus, terkait tidak di masukan dalam sidang paripurna hari ini karena terlebih dahulu dikomunikasikan dengan keseluruhan fraksi termasuk Pansus agar masalah RSUD dr. H. LM. Baharuddin, M.Kes penyelesaiannya diselesaikan bersama.

“Takutnya keluar surat rekomendasi dari Pansus, Teman-teman fraksi tidak mengetahui hasil rekomendasi tersebut,”ungkapnya.

Tidak dimasukan dalam sidang paripurna ini, Rahim menegaskan tidak dalam mengutak-atik bahwa mengintervensi kerja Pansus.

Persoalan ini akan direkomendasikan ke APH, Kata Politisi Partai PDI-P ini tetap dikoordinaskan dengan APH kalau itu ada hal-hal yang mengarah.

Baca Juga :  Rumah Penjual Kasuami di Muna Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Korek Gas

“Tujuan awal kita ingin ada perbaikan namun kalau hal ini ada kejanggalan kita serahkan ke APH, kerja-kerja Pansus bisa kita koordinasikan dengan APH termasuk ke Pemda Muna untuk perbaikan manajemen yang ada di RSUD,”lanjutnya.

Rahim mantan aktivis UHO, menyampaikan bahwa hasil kerja Pansus ini akan di paripurnakan setelah selesai masa reses.

“Minggu depan masa reses sudah selesai, dan kerja Pansus ini sudah ada rekomendasinya tinggal kita paripurnakan setelah reses,”imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa kerja pansus atas kasus RSUD, dr. H. LM. Baharuddin, M. Kes meliputi investigasi terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait buruknya mutu layanan kesehatan di rumah sakit, Penelusuran terhadap penggunaan dan aliran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mencapai puluhan miliar rupiah hingga Audit operasional, termasuk adanya temuan rekening kas BLUD di bank non daerah.

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM
Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari
FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia
Dirut PDAM Muna Diperiksa Kejari Muna Terkait Penyertaan Modal Senilai 3 Milyar Kini Masuk Tahap Penyelidikan
3 Terdakwa Tipikor Setda Mubar dijatuhi Hukuman 1 Tahun Lebih
La Ode Darwin Sebut Reuni Akbar KKMM Murni Ajang Silaturahmi
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:34 WIB

UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:50 WIB

FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia

Berita Terbaru