SIIBERMEDIA.ID, KENDARI – Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret nama PT Swarna Dwipa Property akhirnya diselesaikan secara damai. Penyelesaian tersebut ditandai dengan klarifikasi terbuka antara penasihat hukum konsumen berinisial AS dan pihak perusahaan.
Penasihat hukum AS, Wendy, SH, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya yang dinilai berpotensi menimbulkan penafsiran keliru di ruang publik.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas kuasa hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy. Selasa (3/3/2026)
Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam proses transaksi jual beli properti.
“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” katanya.
Menurutnya, proses dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka dan profesional menghasilkan kesepahaman kedua belah pihak. Dengan demikian, polemik yang sempat berkembang di media sosial disepakati untuk diakhiri secara damai.
Sementara itu, CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si, menyambut baik klarifikasi tersebut. Ia menilai langkah penyelesaian secara terbuka sebagai bentuk kedewasaan dalam menyikapi persoalan.
“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.
Ia menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, serta memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, dugaan penipuan terkait transaksi properti itu sempat menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari konsumen. Namun perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi antar pihak yang berujung pada penyelesaian secara komunikatif. (Red)










