Berakhir Damai, Polemik Dugaan Penipuan Libatkan PT Swarna Dwipa Property Diselesaikan Secara Terbuka

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri polemik dan saling memaafkan, sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat. (Foto: Ist/2026)

Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri polemik dan saling memaafkan, sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat. (Foto: Ist/2026)

 

SIIBERMEDIA.ID, KENDARI – Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret nama PT Swarna Dwipa Property akhirnya diselesaikan secara damai. Penyelesaian tersebut ditandai dengan klarifikasi terbuka antara penasihat hukum konsumen berinisial AS dan pihak perusahaan.

Penasihat hukum AS, Wendy, SH, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya yang dinilai berpotensi menimbulkan penafsiran keliru di ruang publik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas kuasa hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy. Selasa (3/3/2026)

Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam proses transaksi jual beli properti.

“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” katanya.

Menurutnya, proses dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka dan profesional menghasilkan kesepahaman kedua belah pihak. Dengan demikian, polemik yang sempat berkembang di media sosial disepakati untuk diakhiri secara damai.

Baca Juga :  Dirut PDAM Muna Diperiksa Kejari Muna Terkait Penyertaan Modal Senilai 3 Milyar Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Sementara itu, CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si, menyambut baik klarifikasi tersebut. Ia menilai langkah penyelesaian secara terbuka sebagai bentuk kedewasaan dalam menyikapi persoalan.

“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.

Ia menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, serta memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  UMKMINDONESIA.ID Buka Pendaftaran Member Madya, Peluang Naik Kelas untuk Pelaku Usaha

Sebelumnya, dugaan penipuan terkait transaksi properti itu sempat menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari konsumen. Namun perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi antar pihak yang berujung pada penyelesaian secara komunikatif. (Red)

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM
Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari
FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia
Dirut PDAM Muna Diperiksa Kejari Muna Terkait Penyertaan Modal Senilai 3 Milyar Kini Masuk Tahap Penyelidikan
3 Terdakwa Tipikor Setda Mubar dijatuhi Hukuman 1 Tahun Lebih
La Ode Darwin Sebut Reuni Akbar KKMM Murni Ajang Silaturahmi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:34 WIB

UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:50 WIB

FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia

Berita Terbaru