Berakhir Damai, Polemik Dugaan Penipuan Libatkan PT Swarna Dwipa Property Diselesaikan Secara Terbuka

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri polemik dan saling memaafkan, sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat. (Foto: Ist/2026)

Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri polemik dan saling memaafkan, sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat. (Foto: Ist/2026)

 

SIIBERMEDIA.ID, KENDARI – Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret nama PT Swarna Dwipa Property akhirnya diselesaikan secara damai. Penyelesaian tersebut ditandai dengan klarifikasi terbuka antara penasihat hukum konsumen berinisial AS dan pihak perusahaan.

Penasihat hukum AS, Wendy, SH, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya yang dinilai berpotensi menimbulkan penafsiran keliru di ruang publik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas kuasa hukum, menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy. Selasa (3/3/2026)

Ia menjelaskan, persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam proses transaksi jual beli properti.

“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” katanya.

Menurutnya, proses dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka dan profesional menghasilkan kesepahaman kedua belah pihak. Dengan demikian, polemik yang sempat berkembang di media sosial disepakati untuk diakhiri secara damai.

Baca Juga :  Polda Sultra Ungkap Alasan Penahanan Tiga Warga Routa dalam Kasus Demo Isu Kriminalisasi

Sementara itu, CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si, menyambut baik klarifikasi tersebut. Ia menilai langkah penyelesaian secara terbuka sebagai bentuk kedewasaan dalam menyikapi persoalan.

“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.

Ia menegaskan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, serta memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Korlantas Polri Gelar Pembinaan Beasiswa, Siapkan 21 Personel Tempuh Pendidikan Dalam dan Luar Negeri

Sebelumnya, dugaan penipuan terkait transaksi properti itu sempat menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dari konsumen. Namun perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi antar pihak yang berujung pada penyelesaian secara komunikatif. (Red)

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN
SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP
294 Tahanan Rutan Kelas IIB Raha Mendapat Pengawasan Ketat
Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat
Polda Sultra Ungkap Alasan Penahanan Tiga Warga Routa dalam Kasus Demo Isu Kriminalisasi
OSIS SMA Negeri 2 Raha Ikut Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Cuan
Resmikan Jalan Labungkari, Ridwan Bae Tegaskan Program IJD Berasal Dari Usulan Pemda
Ridwan Bae Perjuangkan Perbaikan Akses Jalan Menuju Bangunan KDKMP Di Muna Melalui IJD
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:23 WIB

SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:29 WIB

294 Tahanan Rutan Kelas IIB Raha Mendapat Pengawasan Ketat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:18 WIB

Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polda Sultra Ungkap Alasan Penahanan Tiga Warga Routa dalam Kasus Demo Isu Kriminalisasi

Berita Terbaru