SIBERMEDIA.ID, MUNA-Komitmen Rumah BUMN PLN Muna dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas kembali diwujudkan melalui penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Merek kepada pelaku usaha binaan.
Sebanyak 15 sertifikat HAKI Merek diserahkan langsung kepada UMKM binaan Rumah BUMN PLN Muna. Penyerahan dilakukan oleh Manajer Rumah BUMN PLN Muna, Haidir Ali, sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap pelaku usaha yang terus mengembangkan produk dan merek mereka.
Haidir Ali mengatakan, pemberian sertifikat HAKI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap merek dan identitas usaha milik para pelaku UMKM.
Dirinya menegaskan, Rumah BUMN PLN Muna akan terus berkomitmen memberikan pendampingan dan memfasilitasi pelaku UMKM binaan agar dapat berkembang dan meningkatkan nilai usaha mereka.
“Kami akan terus meningkatkan pendampingan dan fasilitas bagi sahabat binaan Rumah BUMN PLN Muna. Kami juga akan menyediakan tenant yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk berjualan,” ujar Haidir Ali.
Haidir berharap, para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat HAKI dapat semakin aktif berkarya, mengembangkan produk, serta memanfaatkan berbagai fasilitas dan pendampingan yang disediakan Rumah BUMN PLN Muna.
Sementara itu koordinator Rumah BUMN PLN Muna Sitti Muzdalifah mengungkapkan Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat keberadaan UMKM lokal sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya perlindungan merek dalam mengembangkan bisnis.
“Penyerahan ini hanya di berikan kepada para pelaku UMKM binaan Rumah BUMN PLN Muna, sebagai bentuk dukungan agar para pelaku UMKM bisa naik kelas”, ucapnya.
Peliput:Safrizal











