Ketua DPR Muna Terima Aspirasi P3K Paruh Waktu Setelah Muna Mendapat Dana Transfer Senilai 137 Milyar

Minggu, 16 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID, MUNA- Sejumlah massa dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Lingkup Kabupaten Muna mengelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Muna dalam menyampaikan aspirasi terkait pembayaran gaji setelah Kabupaten Muna mendapat dana transfer dari Pemerintah pusat senilai 137 Milyar.

Dalam penyampaian perwakilan sejumlah massa dari P3K Paruh waktu yang digaji 0 Rupiah berdasarkan SK ini, Ketua DPRD Muna, Mohammad Rahim langsung menemui dan berdialog secara langsung diruanganya.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Muna secara resmi melantik sebanyak 6.922 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu 21 Januari 2026 lalu namun berdasarkan data yang dimiliki masih terdapat 4000 an yang belum terima gaji sementara lainnya telah terbayarkan gajinya bersumber APBD Muna.

Ketua DPRD Muna Muhamad Rahim yang ditemui usai menerima aspirasi P3K Paruh waktu menyampaikan aspirasi mereka agar ada perbaikan nasib setelah Pemda Muna mendapat dana transfer senilai 137 Milyar dari pemerintah pusat.

“4000an P3K Paruh waktu itu harus kita perhatikan nasib mereka. Kita harus memanusiakan manusia,” katanya.

Baca Juga :  MTC Karya Persada Cetak Pelaut Dunia, Tapi Ditinggal Daerah Sendiri

Dalam pembayaran gaji P3K Paruh waktu ini menurutnya tidak perlu menyebut besaran angka gaji yang akan diterima.

“P3K Paruh Waktu di Kabupaten Muna selama ini mereka bekerja rajin dan iklas walau tanpa gaji. Maklum kondisi keuangan kita sulit. Namun dengan adanya dana transfer masuk dari pusat, nasib mereka harus kita pikirkan bersama. Apalah gunanya kita membangun sana sini, kalau masih ada saudara kita yang kesulitan hidup padahal mereka punya NIP juga,”tambah politisi PDIP Kab Muna ini seraya menyampaikan terimakasih kepada Presiden RI Prabowo yang telah mengambilkan kebijkan dengan memberikan dana transfer sebesar Rp 137 M tahun 2026, ke Kabupaten Muna.

Rahim Mantan Aktivis UHO ini menambahkan, Puluhan P3K Paruh Waktu bahwa persoalan gaji ini akan dibahas di Bangar DPRD Muna.

“Akan kira bawa kerapat Bangar DPRD Muna aspirasi mereka ini. Saya berharap teman teman di Bangar nanti merespon hal ini. Apalagi penyampaikan Bupati Muna Drs H Bachrun MSi, kalau dana transfer ini akan digunakan untuk membayar gaji PNS dan operasional PNS lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Rutan Kelas II Raha Gelar Sosialisasi Aplikasi SISERU

Ditempat terpisah Ketua Aliansi P3K.Paruh Waktu Kabupaten Ali, saat dikonfirmasi koran ini perihal kedatangan mereka ke Kantor DPRD Muna mengatakan jika kedatangan mereka meminta agar DPRD Muna segera merespon aspirasi mereka tentang gaji atau honor P3K Paruh waktu yang bergaji Rp 0 selama ini.

” Kami berharap DPRD Muna dan Bupati Muna.segera memperhatikan nasib 4000an P3K.Paruh Waktu yang selama ini bergaji Rp.0. Ada dana transfer masuk sebesar Rp 137 M saat ini.Jadi kami minta nasib kami diperhatikan. Kami tidak bisa menyebut besaran gaji yang kami minta, tapi minimal harus Pemda Muna memanusiakan manusialah. Apalagi dalam pemyampaikannya Pak Bupati Muna mengatakan dana ini akan digunakan untuk membayar gaji PNS,” kata Ali bersama rekan-rekannya sekitar 50 orang di Kantor DPRD Kab Muna.

 

Berita Terkait

3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan
Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu
Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang
Duka Menyelimuti Keluarga H. Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala Berpulang di Usia 21 Tahun
Anggota DPR RI Ridwan Bae Bersama Sekjen Transmigrasi RI Mendukung Program Trans Marine Bupati Buteng, Tahun 2027 Mulai Dianggarkan
KP3I Kecam Dugaan Penyiksaan dan TPPO di Kapal KM Maulana 23, Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola ABK Perikanan
Kepala BPS: Update Data Desil Masyarakat Bisa Dilakukan Secara Mandiri Atau Ke Pelayanan BPS
Kunker Pertama Di Muna dan Mubar, Kejati Sultra Berpesan Agar Mengedepankan Kaloborasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49

3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:22

Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45

Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:01

Duka Menyelimuti Keluarga H. Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala Berpulang di Usia 21 Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13

Anggota DPR RI Ridwan Bae Bersama Sekjen Transmigrasi RI Mendukung Program Trans Marine Bupati Buteng, Tahun 2027 Mulai Dianggarkan

Berita Terbaru