SIBERMEDIA.ID, MUNA-DPRD Muna yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki polemik dan dugaan masalah tata kelola di RSUD dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes yang kini hasil kerja Pansus telah selesai pada tanggal 24 Mei 2026 namun tidak masuk dalam sidang paripurna untuk menentukan rekomendasi langkah yang diambil atas kasus tersebut.
Menurut Rasmin anggota DPRD Muna sekaligus sebagai Ketua Pansus usai mengikuti Paripurna penyerahan LKPJ Pemda Muna tahun 2025.
menjelaskan bahwa pendalaman dan permintaan keterangan atas kasus RSUD Muna yang menyita perhatian masyarakat Muna hingga nasional sudah selesai namun pimpinan DPRD Muna termasuk anggota Bamus tidak memasukkan hasil pansus ini di paripurna padahal masa kerja pansus sudah berakhir.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja Pansus ini kami minta untuk di paripurnakan sebab Pansus telah menyimpulkan sejumlah temuan dan melimpahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,”tegasnya.
Lanjut Politisi Partai Demokrat bersama anggota Pansus lainnya mereka kecewa terhadap pimpinan termasuk anggota Bamus yang tidak di masukan dalam sidang paripurna hari ini.
“Padahal hasil kerja pansus RSUD Muna ini ditunggu oleh masyarakat dan pimpinan DPRD Muna sampaikan akan diagendakan setelah selesai masa reses,”katanya.
Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim yang dikonfirmasi atas masalah ini Ia menjelaskan mendukung kerja-kerja pansus, terkait tidak di masukan dalam sidang paripurna hari ini karena terlebih dahulu dikomunikasikan dengan keseluruhan fraksi termasuk Pansus agar masalah RSUD dr. H. LM. Baharuddin, M.Kes penyelesaiannya diselesaikan bersama.
“Takutnya keluar surat rekomendasi dari Pansus, Teman-teman fraksi tidak mengetahui hasil rekomendasi tersebut,”ungkapnya.
Tidak dimasukan dalam sidang paripurna ini, Rahim menegaskan tidak dalam mengutak-atik bahwa mengintervensi kerja Pansus.
Persoalan ini akan direkomendasikan ke APH, Kata Politisi Partai PDI-P ini tetap dikoordinaskan dengan APH kalau itu ada hal-hal yang mengarah.
“Tujuan awal kita ingin ada perbaikan namun kalau hal ini ada kejanggalan kita serahkan ke APH, kerja-kerja Pansus bisa kita koordinasikan dengan APH termasuk ke Pemda Muna untuk perbaikan manajemen yang ada di RSUD,”lanjutnya.
Rahim mantan aktivis UHO, menyampaikan bahwa hasil kerja Pansus ini akan di paripurnakan setelah selesai masa reses.
“Minggu depan masa reses sudah selesai, dan kerja Pansus ini sudah ada rekomendasinya tinggal kita paripurnakan setelah reses,”imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa kerja pansus atas kasus RSUD, dr. H. LM. Baharuddin, M. Kes meliputi investigasi terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait buruknya mutu layanan kesehatan di rumah sakit, Penelusuran terhadap penggunaan dan aliran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mencapai puluhan miliar rupiah hingga Audit operasional, termasuk adanya temuan rekening kas BLUD di bank non daerah.










