Usai Ada Kesepakatan Dengan Pemilik Lahan, Pemalangan Lahan Irigasi Laiba Akhirnya Di Buka

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, PPK BWS (Wagio) dan Kontraktor Pelaksana bersama salah warga Latampu membuka pagar pemalangan jalan Inspeksi pada pembangunan irigasi Laiba. (Foto:Iman)

Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, PPK BWS (Wagio) dan Kontraktor Pelaksana bersama salah warga Latampu membuka pagar pemalangan jalan Inspeksi pada pembangunan irigasi Laiba. (Foto:Iman)

SIBERMEDIA.ID, MUNA- Pengerjaan Pembangunan Irigasi Laiba senilai Rp 20.964.130.000,- bersumber dari kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari sempat terhenti karena pemalangan yang dilakukan warga setempat termasuk pemilik lahan namun setelah ada kesepakatan akhirnya dibuka.

Pemalangan lokasi pekerjaan irigasi dan pembuatan jalan inspeksi bersumber APBN ini mendapat respon dari Bupati Muna (Bachrun Labuta) Wakil Bupati Muna (La Ode Asrafil) maupun Ketua DPRD Muna (Muhamad Rahim).

Pantauan Jurnalis SIBERMEDIA.ID saat melakukan dialog langsung bersama pemilik lahan yang dilewati bangunan irigasi termasuk salah satu warga Latampu yang terancam tenggelam rumahnya dengan adanya jalanan inspeksi, melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Lahan milik Salim bagian depan telah sepakat ditimbun dan palang jalan dibuka dan untuk melewati tanahnya.

Kedua, Untuk lahan Yaro (Kasim) jalan yang ada akan dipindahkan ke jalan inspeksi sebelahnya saluran, material jalanan lama akan dipindahkan kontraktor bersamaan dengan pekerjaan saluran.

Ketiga, Untuk lahan La Ada diwakilkan Dedi Saputra tetap dibuka jalanan inspeksi yang berbatasan dengan lahan Kasim.

Keempat, Lahan Keluarga La Ode Sahaba seandainya jalan inspeksi masuk dalam area sertifikat akan tetap menjadi hak pemilik tanah dan ketika ada kegiatan operasi dan pemeliharaan harus dikomunikasikan kembali dengan pemilik lahan (Pengecekan sertifikat tanah oleh BPN) maupun mengizinkan untuk lewat dalam proses pekerjaan proyek irigasi dan jalan inspeksi.

Baca Juga :  Rutan Kelas II Raha Gelar Sosialisasi Aplikasi SISERU

Kelima, Jalan inspeksi masuk dalam area sertifikat akan tetap menjadi hak milik tanah dan ketika ada kegiatan operasi dan pemeliharaan harus dikomunikasikan kembali dengan pemilik lahan (Pengecekan sertifikat tanah oleh BPN Muna).

Wakil Bupati, La Ode Asrafil saat ditemui usai melakukan dialog bersama pemilik lahan mengungkapkan kegiatan pembangunan Irigasi Laiba merupakan pembangunan irigasi yang sudah ada namun kegiatan saat ini dipermanenkan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari. Jumat 5 Juni 2026.

“Kedatangan kami turun di lokasi pekerjaan di desa Latampu untuk menyelesaikan beberapa masalah lahan masyarakat yang dilewati lahannya, masyarakat yang memiliki tanah kita panggil disini (Kantor Direksi Kontraktor) dan alhamdulillah semua pembicaraan mendapat kesepakatan bersama,”ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa bangunan irigasi ini tetap menjadi aset negara karena pemerintah daerah telah menghibahkan saluran irigasi.

“Kegiatan ini saluran lama namun dipermanenkan, dan itu sudah di hibahkan oleh pemerintah, Dari Pak Bupati (Bachrun Labuta) memberikan persetujuan kepada Kementerian PU melalui BWS untuk dilakukan pekerjaan,”ujar Asrafil Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri.

Kemudian terhadap jalan inspeksi yang dibangun saat ini dengan luas kurang lebih 3 meter lahan masyarakat telah disepakati bersama-sama bahwa itu kalau terkena tanah masyarakat masuk dalam sertifikat masih menjadi milik masyarakat namun kalau tanah itu digunakan untuk pemeliharaan tetap masyarakat menyetujui melewati.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Ia berharap seluruh tanah masyarakat yang dilewati saluran irigasi beberapa desa di Kecamatan Parigi untuk mengamankan secara bersama-sama sehingga pembangunannya bisa berjalan lancar sehingga dinikmati oleh masyarakat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Wagio saat dikonfirmasi setelah melakukan dialog menyampaikan bahwa khusus Labuu-bulu sudah ada Exiting (Sudah ada saluran dan jalan inspeksi).

“Persoalan penutupan jalan terjadi miskomunikasi namun kami telah melakukan sosialisasi di tanggal 26 April 2026 dan saat itu sudah ada kesepakatan namun perjalanannya ada kendala dan alhamdulillah hari ini sudah dituntaskan,”Katanya.

Pihaknya berterima kasih pada Pemda Muna yang betul-betul respon dengan adanya pemalangan jalan.

“Terkait dengan pekerjaan Exiting tidak ada ganti rugi, dan itu sudah ada hibah dari pemerintah daerah, dan yang kami takutkan kita dobol accounting,”Ucap Wagio.

Sementara dari Umar pihak kontraktor pelaksana menambahkan setelahnya dibuka pemalangan jalan beberapa hari mengucapkan syukur alhamdulillah.

“Yang diharapkan selama ini pekerjaan berjalan normal akhirnya terlaksana, dengan dibukanya pemalangan jalan maka kami akan manfaat produksi kerja siang malam untuk mengejar target diakhir bulan 7 agar petani yang di Latampu bisa menanam,”ungkapnya.

 

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM
Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari
FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia
Dirut PDAM Muna Diperiksa Kejari Muna Terkait Penyertaan Modal Senilai 3 Milyar Kini Masuk Tahap Penyelidikan
3 Terdakwa Tipikor Setda Mubar dijatuhi Hukuman 1 Tahun Lebih
La Ode Darwin Sebut Reuni Akbar KKMM Murni Ajang Silaturahmi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:34 WIB

UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:50 WIB

FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia

Berita Terbaru