Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwan Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Muna. (Foto:Iman)

Irwan Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Muna. (Foto:Iman)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Komisi I DPRD Kabupaten Muna mengelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna terkait pelantikan 130 Kepala Sekolah (Kepsek) UPTD Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.

Selain itu, Komisi I mempertanyakan pelantikan 140 Pejabat administrator dan fungsional (Eselon III) Lingkup Pemerintah Daerah Muna Pada 20 Mei 2026 tentang pelantikan yang memiliki Pertek (Pertimbangan Teknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Senin 25 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi I, Irwan ditemui saat skorsing menjelaskan rapat kerja bersama BKPSDM Muna terkait pelantikan 130 Kepsek maupun 140 Pejabat administrator dan fungsional yang harus memiliki pertek dari BKN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di pelantikan kepala sekolah yang diajukan didaftar pengajuan non reguler pada tanggal 11 Februari 2026 data yang diperoleh total pengajuan Pemda Muna 133 orang namun dalam pengajuan ini yang ditolak oleh BKN ada 119, sementara 14 orang diterima.

Menurutnya, Pertimbangan teknis pelantikan kepala sekolah diterbitkan berdasarkan validasi data pada SIM KSPSTK. Sistem ini terintegrasi dengan Dapodik dan BKN untuk memastikan pemenuhan syarat administratif maupun kualifikasi.

Baca Juga :  Dr. Baru Sadarun Dengan Visi UHO KEREN, Targetkan 500 Mahasiswa Magang Internasional Dan 200 Alumni Lanjut S2/S3 Setiap Tahun

“Mereka (Pemda Muna) 3 kali melakukan pengajuan namun ditolak sebanyak 119 orang dan yang diterima oleh BKN hanya 1 pengajuan dengan jumlah 14 orang yang diterima sehingga kami binggung dengan data yang dilaporkan oleh BKPSDM Muna bahwa data yang diajukan berjumlah 258 orang dan yang diterima 130 orang sehingga dilakukan pelantikan sebanyak 130 orang,”Ungkapnya.

“Atas perbedaan data yang disampaikan oleh kepala BKPSDM, 130 yang ada pertek sehingga dilakukan pelantikan sementara data yang kami peroleh dari data SIM KSPSTK hanya 14 orang yang memiliki pertek atas hal ini kami (Dewan) akan telusuri ke BKN,”Sambung Irwan.

Komisi I telah minta semua pertek pelantikan 130 Kepsek dan 140 pejabat administrator dan fungsional yang dilantik oleh Bupati Muna (Bachrun Labuta) sehingga proses pelantikan berjalan sesuai mekanisme.

Baca Juga :  SMAN 1 Raha Total Dukung Nadine Az Zahra, Kepala Sekolah hingga Siswa Kompak Beri Semangat

“Ketika setelah ditelusuri tetap berbeda datanya maka Komisi I akan ke BKN Provinsi maupun Pusat, Di BKN RI akan kita cari muaranya, ada masalahnya atau tidak namun saat ini akan clearkan datanya terlebih dahulu,”Katanya.

Ia mengungkapkan, Atas perbedaan data ini akan melakukan verifikasi data dari BKPSDM Muna, Di Provinsi maupun Pusat termasuk di Kementerian karena data perteknya masuk disana.

“Masalah pelantikan yang belum memiliki pertek jangan sampai ini terjadi seperti di kota Kendari, Konawe maupun Buton Utara, namun pelantikan di Muna belum bisa memastikan kalau pelantikan ini sama dengan Kabupaten lain yang dibatalkan pelantikannya karena masalah pertek, sehingga perbedaan data ini akan kami cek datanya semua yang diberikan oleh BKPSDM Muna,”Ujar Irwan Politisi Partai Nasdem.

Selain itu, rapat kerja juga membahas Perampingan OPD karena efisiensi anggaran termasuk data pegawai, sebab beban pegawai berdasarkan sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022 harus minimal 30 persen untuk belanja pegawai.

Peliput:Iman

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM
Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari
FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia
Dirut PDAM Muna Diperiksa Kejari Muna Terkait Penyertaan Modal Senilai 3 Milyar Kini Masuk Tahap Penyelidikan
3 Terdakwa Tipikor Setda Mubar dijatuhi Hukuman 1 Tahun Lebih
La Ode Darwin Sebut Reuni Akbar KKMM Murni Ajang Silaturahmi
Berita ini 1,204 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:34 WIB

UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:50 WIB

FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia

Berita Terbaru