Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwan Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Muna. (Foto:Iman)

Irwan Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Muna. (Foto:Iman)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Komisi I DPRD Kabupaten Muna mengelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna terkait pelantikan 130 Kepala Sekolah (Kepsek) UPTD Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.

Selain itu, Komisi I mempertanyakan pelantikan 140 Pejabat administrator dan fungsional (Eselon III) Lingkup Pemerintah Daerah Muna Pada 20 Mei 2026 tentang pelantikan yang memiliki Pertek (Pertimbangan Teknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Senin 25 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi I, Irwan ditemui saat skorsing menjelaskan rapat kerja bersama BKPSDM Muna terkait pelantikan 130 Kepsek maupun 140 Pejabat administrator dan fungsional yang harus memiliki pertek dari BKN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di pelantikan kepala sekolah yang diajukan didaftar pengajuan non reguler pada tanggal 11 Februari 2026 data yang diperoleh total pengajuan Pemda Muna 133 orang namun dalam pengajuan ini yang ditolak oleh BKN ada 119, sementara 14 orang diterima.

Menurutnya, Pertimbangan teknis pelantikan kepala sekolah diterbitkan berdasarkan validasi data pada SIM KSPSTK. Sistem ini terintegrasi dengan Dapodik dan BKN untuk memastikan pemenuhan syarat administratif maupun kualifikasi.

Baca Juga :  Polemik Pilkades Oensuli 2022 Belum Usai, DPRD Muna Konsultasikan Di Kemendagri

“Mereka (Pemda Muna) 3 kali melakukan pengajuan namun ditolak sebanyak 119 orang dan yang diterima oleh BKN hanya 1 pengajuan dengan jumlah 14 orang yang diterima sehingga kami binggung dengan data yang dilaporkan oleh BKPSDM Muna bahwa data yang diajukan berjumlah 258 orang dan yang diterima 130 orang sehingga dilakukan pelantikan sebanyak 130 orang,”Ungkapnya.

“Atas perbedaan data yang disampaikan oleh kepala BKPSDM, 130 yang ada pertek sehingga dilakukan pelantikan sementara data yang kami peroleh dari data SIM KSPSTK hanya 14 orang yang memiliki pertek atas hal ini kami (Dewan) akan telusuri ke BKN,”Sambung Irwan.

Komisi I telah minta semua pertek pelantikan 130 Kepsek dan 140 pejabat administrator dan fungsional yang dilantik oleh Bupati Muna (Bachrun Labuta) sehingga proses pelantikan berjalan sesuai mekanisme.

Baca Juga :  MTC Karya Persada Cetak Pelaut Dunia, Tapi Ditinggal Daerah Sendiri

“Ketika setelah ditelusuri tetap berbeda datanya maka Komisi I akan ke BKN Provinsi maupun Pusat, Di BKN RI akan kita cari muaranya, ada masalahnya atau tidak namun saat ini akan clearkan datanya terlebih dahulu,”Katanya.

Ia mengungkapkan, Atas perbedaan data ini akan melakukan verifikasi data dari BKPSDM Muna, Di Provinsi maupun Pusat termasuk di Kementerian karena data perteknya masuk disana.

“Masalah pelantikan yang belum memiliki pertek jangan sampai ini terjadi seperti di kota Kendari, Konawe maupun Buton Utara, namun pelantikan di Muna belum bisa memastikan kalau pelantikan ini sama dengan Kabupaten lain yang dibatalkan pelantikannya karena masalah pertek, sehingga perbedaan data ini akan kami cek datanya semua yang diberikan oleh BKPSDM Muna,”Ujar Irwan Politisi Partai Nasdem.

Selain itu, rapat kerja juga membahas Perampingan OPD karena efisiensi anggaran termasuk data pegawai, sebab beban pegawai berdasarkan sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022 harus minimal 30 persen untuk belanja pegawai.

Peliput:Iman

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP
294 Tahanan Rutan Kelas IIB Raha Mendapat Pengawasan Ketat
Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat
Polda Sultra Ungkap Alasan Penahanan Tiga Warga Routa dalam Kasus Demo Isu Kriminalisasi
OSIS SMA Negeri 2 Raha Ikut Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Cuan
Resmikan Jalan Labungkari, Ridwan Bae Tegaskan Program IJD Berasal Dari Usulan Pemda
Ridwan Bae Perjuangkan Perbaikan Akses Jalan Menuju Bangunan KDKMP Di Muna Melalui IJD
SMKN 2 Muna Barat Buka Penerimaan Murid Baru Tawarkan Jurusan Unggulan
Berita ini 1,162 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:23 WIB

SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:29 WIB

294 Tahanan Rutan Kelas IIB Raha Mendapat Pengawasan Ketat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:18 WIB

Warga BTN Sangia Nibandera Keluhkan Banjir Lumpur Diduga Dampak Land Clearing Sekolah Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polda Sultra Ungkap Alasan Penahanan Tiga Warga Routa dalam Kasus Demo Isu Kriminalisasi

Berita Terbaru