Di HUT ke-9 SMSI, Ketua Dewan Pers Tekankan Pentingnya Redefinisi Pers di Era Digital

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBERMEDIA.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menekankan pentingnya redefinisi atau peninjauan ulang terhadap makna dan peran pers di tengah perubahan besar yang terjadi akibat perkembangan teknologi digital dan media sosial.

Hal tersebut disampaikan Komaruddin saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) SMSI ke-9, yang jatuh pada tanggal 7 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Komaruddin menyebut bahwa perubahan paradigma tidak hanya terjadi pada dunia pers, tetapi juga pada berbagai aspek kehidupan global yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, big data, dan sistem informasi digital.

“Sekarang ini banyak hal mengalami redefinisi. Paradigma lama sudah terkoreksi oleh perkembangan zaman, terutama dengan hadirnya teknologi siber dan big data,” ujarnya. Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses informasi. Jika sebelumnya media arus utama seperti surat kabar, radio, dan televisi menjadi sumber utama informasi, kini masyarakat lebih banyak mengakses berita melalui media sosial dan platform digital.

Baca Juga :  Ada Perbedaan Data Pertek, Pelantikan 130 Kepsek dan 140 Pejabat Muna, DPRD Muna Telusuri Di BKN

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan baru mengenai siapa sebenarnya yang menjadi media arus utama (mainstream) dalam ekosistem informasi saat ini.

“Kalau masyarakat sekarang lebih banyak mengakses informasi lewat media sosial, maka pertanyaannya, siapa yang sebenarnya mainstream sekarang?” katanya.

Meski demikian, Komaruddin mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di media sosial juga perlu diimbangi dengan rambu-rambu dan mekanisme pengaturan agar kualitas informasi tetap terjaga.

Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti lalu lintas kendaraan di jalan raya. Ketika masyarakat dengan mudah memiliki kendaraan, maka aturan lalu lintas menjadi penting agar tidak terjadi kekacauan.

“Media sosial seperti jalan raya yang ramai. Kalau tidak ada aturan dan filter, maka akan terjadi tabrakan informasi dan masuknya konten-konten yang merusak kualitas wacana publik,” jelasnya.

Komaruddin menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap informasi tidak akan pernah berhenti, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu berkomunikasi dan berbagi gagasan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muna Terima Aspirasi Warga Tapi-tapi, RDP Dugaan Korupsi Dana Desa Segera Di Gelar

Oleh karena itu, ia menilai redefinisi pers menjadi penting agar dunia jurnalistik mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai dasar jurnalistik seperti objektivitas, keseimbangan, dan tanggung jawab kepada publik.

Momentum Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI tersebut, kata dia, menjadi kesempatan penting bagi insan pers, khususnya media siber, untuk memperkuat kembali idealisme dan peran strategis pers dalam menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa.

“Pers harus mampu bertahan dalam perubahan ini, tanpa kehilangan idealisme dan peran strategisnya dalam membangun kualitas kehidupan demokrasi,” pungkasnya. (Red/Nov)

 

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM
Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari
FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia
Dirut PDAM Muna Diperiksa Kejari Muna Terkait Penyertaan Modal Senilai 3 Milyar Kini Masuk Tahap Penyelidikan
3 Terdakwa Tipikor Setda Mubar dijatuhi Hukuman 1 Tahun Lebih
La Ode Darwin Sebut Reuni Akbar KKMM Murni Ajang Silaturahmi
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:34 WIB

UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:32 WIB

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Terkunci di Lasalepa Muna, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:50 WIB

FKDSI Matangkan Pelantikan DPP dan Rakernas, Perkuat Konsolidasi Dosen Se-Indonesia

Berita Terbaru