Ketua DPR Muna Terima Aspirasi P3K Paruh Waktu Setelah Muna Mendapat Dana Transfer Senilai 137 Milyar

Minggu, 16 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID, MUNA- Sejumlah massa dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Lingkup Kabupaten Muna mengelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Muna dalam menyampaikan aspirasi terkait pembayaran gaji setelah Kabupaten Muna mendapat dana transfer dari Pemerintah pusat senilai 137 Milyar.

Dalam penyampaian perwakilan sejumlah massa dari P3K Paruh waktu yang digaji 0 Rupiah berdasarkan SK ini, Ketua DPRD Muna, Mohammad Rahim langsung menemui dan berdialog secara langsung diruanganya.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Muna secara resmi melantik sebanyak 6.922 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu 21 Januari 2026 lalu namun berdasarkan data yang dimiliki masih terdapat 4000 an yang belum terima gaji sementara lainnya telah terbayarkan gajinya bersumber APBD Muna.

Ketua DPRD Muna Muhamad Rahim yang ditemui usai menerima aspirasi P3K Paruh waktu menyampaikan aspirasi mereka agar ada perbaikan nasib setelah Pemda Muna mendapat dana transfer senilai 137 Milyar dari pemerintah pusat.

“4000an P3K Paruh waktu itu harus kita perhatikan nasib mereka. Kita harus memanusiakan manusia,” katanya.

Baca Juga :  Ahmad Muzani Ungkap Isi Pertemuan Presiden dengan Tokoh Nasional

Dalam pembayaran gaji P3K Paruh waktu ini menurutnya tidak perlu menyebut besaran angka gaji yang akan diterima.

“P3K Paruh Waktu di Kabupaten Muna selama ini mereka bekerja rajin dan iklas walau tanpa gaji. Maklum kondisi keuangan kita sulit. Namun dengan adanya dana transfer masuk dari pusat, nasib mereka harus kita pikirkan bersama. Apalah gunanya kita membangun sana sini, kalau masih ada saudara kita yang kesulitan hidup padahal mereka punya NIP juga,”tambah politisi PDIP Kab Muna ini seraya menyampaikan terimakasih kepada Presiden RI Prabowo yang telah mengambilkan kebijkan dengan memberikan dana transfer sebesar Rp 137 M tahun 2026, ke Kabupaten Muna.

Rahim Mantan Aktivis UHO ini menambahkan, Puluhan P3K Paruh Waktu bahwa persoalan gaji ini akan dibahas di Bangar DPRD Muna.

“Akan kira bawa kerapat Bangar DPRD Muna aspirasi mereka ini. Saya berharap teman teman di Bangar nanti merespon hal ini. Apalagi penyampaikan Bupati Muna Drs H Bachrun MSi, kalau dana transfer ini akan digunakan untuk membayar gaji PNS dan operasional PNS lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Rumah Penjual Kasuami di Muna Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Korek Gas

Ditempat terpisah Ketua Aliansi P3K.Paruh Waktu Kabupaten Ali, saat dikonfirmasi koran ini perihal kedatangan mereka ke Kantor DPRD Muna mengatakan jika kedatangan mereka meminta agar DPRD Muna segera merespon aspirasi mereka tentang gaji atau honor P3K Paruh waktu yang bergaji Rp 0 selama ini.

” Kami berharap DPRD Muna dan Bupati Muna.segera memperhatikan nasib 4000an P3K.Paruh Waktu yang selama ini bergaji Rp.0. Ada dana transfer masuk sebesar Rp 137 M saat ini.Jadi kami minta nasib kami diperhatikan. Kami tidak bisa menyebut besaran gaji yang kami minta, tapi minimal harus Pemda Muna memanusiakan manusialah. Apalagi dalam pemyampaikannya Pak Bupati Muna mengatakan dana ini akan digunakan untuk membayar gaji PNS,” kata Ali bersama rekan-rekannya sekitar 50 orang di Kantor DPRD Kab Muna.

 

Berita Terkait

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha
Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna
Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna
Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000
HUT RI ke-81, DPD PAN Muna Anjangsana ke Panti Asuhan Al-Ihlas, Bagikan Sembako
Anggota DPR RI, Ir. H. Ridwan Bae Reses di Muna Serap Aspirasi Hingga Sampaikan Bupati Muna Tidak Boleh Diam Apalagi Katakan Tidak Ada Uang
UMKM Binaan Rumah BUMN PLN Muna Ikuti Pelatihan Legalitas BPOM
Fakultas Hukum UHO Gelar Penyuluhan Pencegahan KDRT di Konawe Selatan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:55

Rumah BUMN PLN Muna Gelar Pelatihan Sertifikasi HKI, Dorong UMKM Lindungi Merek Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:13

Lahan 60 Hektare Yang Di sertifikatkan Pemda Muna Tahun 2018 Tanpa Ada Sosialisasi Dengan Penguasa Lahan Sejak Tahun 1997, Ini Respon Keras Aleg DPRD Muna

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:16

Rumah BUMN PLN Muna libatkan UMKM di Gebyar Bazar HUT Kabupaten Muna

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:34

Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:07

HUT RI ke-81, DPD PAN Muna Anjangsana ke Panti Asuhan Al-Ihlas, Bagikan Sembako

Berita Terbaru