DPRD Muna Akan Tinjau Kembli SK Menteri Kehutanan Tentang Lokasi Pembangunan Batalion Di Warangga

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim (Foto:Iman Supa)

Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim (Foto:Iman Supa)

SIBERMEDIA.ID, MUNA- Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Muna dalam waktu dekat ini akan melakukan konsultasi di Kementerian Kehutanan dalam meninjau kembali Surat keputusan (SK) tentang peta zonasi pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Kabupaten Muna dipusatkan di kawasan Hutan Warangga.

Dalam peninjauan kembali lokasi yang mendapat penolakan dari Kerukunan Tani Warangga Watoputeh (KTWW) rupanya sejumlah anggota DPRD Muna dukung tindakan yang dilakukan masyarakat dalam memperjuangkan lahan yang telah ditempati sudah puluhan tahun hingga kini telah bersertifikat.

Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim menilai bahwa pembangunan Batalion ini sangat dekat dengan permukiman masyarakat sehingga menganggu masyarakat yang telah menempati lahan Warangga apalagi mereka telah berkebun sudah puluhan tahun.

Baca Juga :  Ketua Pansus DPRD Muna sampaikan permohonan maaf ke organisasi HMI

Ia berharap pada pihak terkait dalam pembangunan Batalion agar mengurungkan niatnya membangun di Warangga.

“Atas aduan masyarakat ini kita akan konsultasikan dengan Kementerian Kehutanan agar memindahkan lokasi pembangunan Batalion,”Ungkap saat ditemui usai RDP. Kamis 1 Oktober 2026.

Namun secara tegas bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan Batalion Yonif TP di Kabupaten Muna.

“Kami meminta agar mengeser lokasi pembangunan Batalion yang telah ada petanya dari Kementerian Kehutanan di Warangga,”tegasnya

Sementara Itu, Asisten I Setda Muna, Muh. Safei menjelaskan bahwa Pembangunan Batalion Sugimanuru di Kawasan Warangga surat ada surat dari Menteri Kehutanan tentang penunjukan lokasi dengan luas kawasan 46,3 Hektare.

Baca Juga :  Rutan Kelas II Raha Gelar Sosialisasi Aplikasi SISERU

“Dalam pembangunan itu terdapat lahan masyarakat telah bersertifikat, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna pada prinsipnya tidak menganggu masyarakat yang telah ada sertifikatnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, Lahan di Warangga itu sebelumnya telah ada program Tora yang masuk, sehingga yang memiliki sertifikat tidak diganggu, mereka ini hanya pinjam pakai kawasan.

Dikonfirmasi tanggapanya atas anggota DPRD Muna akan melakukan konsultasi di Kementerian Kehutanan dalam peninjauan kembali lahan yang dibangunkan Batalion. Secara tegas tetap akan melakukan pembangunan berdasarkan surat Menteri Kehutanan, sebab kami tidak memiliki kewenangan mengatur lokasi.

“Silakan DPRD berjalan sendiri kami Pemerintah tinggal menunggu, dan menjalankan surat dari Menteri Kehutanan” katanya.

Berita Terkait

Ridwan Bae Sindir Gubernur ASR dan Bupati Di Sultra “Jangan Hanya Tidur-Tidur Di Meja Namun Turun Melihat Masyarakat”
Diisukan Tampil Sebagai Calon Bupati Muna, Wa Ode Rabia Tegaskan Tunjukkan Kerja Nyata Di DPD RI
3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan
Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu
Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang
Duka Menyelimuti Keluarga H. Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala Berpulang di Usia 21 Tahun
Anggota DPR RI Ridwan Bae Bersama Sekjen Transmigrasi RI Mendukung Program Trans Marine Bupati Buteng, Tahun 2027 Mulai Dianggarkan
KP3I Kecam Dugaan Penyiksaan dan TPPO di Kapal KM Maulana 23, Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola ABK Perikanan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:45

Ridwan Bae Sindir Gubernur ASR dan Bupati Di Sultra “Jangan Hanya Tidur-Tidur Di Meja Namun Turun Melihat Masyarakat”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16

Diisukan Tampil Sebagai Calon Bupati Muna, Wa Ode Rabia Tegaskan Tunjukkan Kerja Nyata Di DPD RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49

3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:22

Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45

Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang

Berita Terbaru