Selama 4 Bulan Gaji ASN P3K PW Di Muna Akan Dibayarkan Dengan Nominal Per Bulan Rp 300.000

Selasa, 18 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Karim Darma didampingi para Kepala Bidangnya saat mengelar pertemuan dengan ASN P3K PW. (Foto:Iman Supa)

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Karim Darma didampingi para Kepala Bidangnya saat mengelar pertemuan dengan ASN P3K PW. (Foto:Iman Supa)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Pemerintah Daerah (Pemda) Muna yang mendapatkan dana transfer dari Pemerintah Pusat senilai 137 Milyar untuk pembayaran gaji ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Paruh Waktu (PW) hal ini membawa angin segar bagi P3K PW dengan gaji 0 rupiah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Karim Darma saat ditemui usai mengelar pertemuan dengan puluhan ASN P3K PW menjelaskan bahwa pembayaran Gaji P3K PW sesuai kebijakan penyaluran dana penanganan gaji PPPK (termasuk PPPK paruh waktu) di daerah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 198 tahun 2026 yang kemudian diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Muna. Selasa 18 Agustus 2026.

Ia menyebutkan bahwa pembayaran Gaji P3K PW ini terhitung mulai September sampai Desember 2026.

“P3K Paruh Waktu ini akan dibayarkan gajinya selama 4 bulan dengan nominal per bulanya 300.000,-,” ungkapnya.

Baca Juga :  Membuka Tabir Perolehan Suara Pilkades Oensuli Kabupaten Muna Yang Bergejolak Hingga Kini

Lanjutnya, Bahwa setelah pembayaran gaji 4 bulan tahun 2026 ini akan ada perpanjangan kontrak P3K PW di tahun 2027, namun hal ini tergantung kebutuhan Pemda dalam memperpanjang kontrak tersebut.

“Pastinya Pak Bupati sudah berkomitmen bayarkan gaji P3K PW selama 4 bulan, plus BPJSnya akan dibayarkan oleh Pemda Muna,” Ujar Karim Darma.

Namun Ia berpesan agar P3K PW menerima informasi secara profesional melalui jalur birokrasi maupun menerima arahan dari pimpinannya hingga tidak mudah terpengaruh isu-isu dari luar yang memperkeruh keadaan tentang kebijakan keuangan ini.

“Jangan sampai lagi nanti terpengaruh gaji yang diberikan terlalu sedikit ataupun mendapatkan informasi bahwa pembayaran gaji ini berkat perjuangan salah satu pihak, hal itu tidak perlu ditanggapi namun kami berharap bisa berkoordinasi maupun komunikasi dengan pimpinan di Dinas Pendidikan maupun Pemda,” katanya.

Baca Juga :  Dr. Baru Sadarun Dengan Visi UHO KEREN, Targetkan 500 Mahasiswa Magang Internasional Dan 200 Alumni Lanjut S2/S3 Setiap Tahun

Rapat bersama P3K PW yang digelar perdana ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kedisplinan kerja.

Ia berharap walaupun P3K PW tidak full time bekerja namun kedepannya akan diatur di kepegawaian agar memperhatikan waktu-waktu kerja mereka sehingga hal ini akan menjadi alasan penilaian kinerja.

“Tidak boleh juga hanya datang tanda tangan daftar hadir pada saat dibutuhkan, atau hanya datang tanda tangan SKP padahal tidak perna kelihatan orangnya sehingga melalui rapat tadi kami arahkan untuk meningkatkan kedisplinan dengan waktu kerja yang telah ditentukan,” ucapnya.

untuk diketahui bahwa total P3K Paruh Waktu yang ada di Dinas Pendidikan terdiri dari Guru 1200 lebih, tenaga teknis 900 lebih, khusus Dinas Pendidikan sebanyak 265 ditambah dengan penempatan di rumah adat Bharughano 62 orang.

Berita Terkait

3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan
Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu
Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang
Duka Menyelimuti Keluarga H. Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala Berpulang di Usia 21 Tahun
Anggota DPR RI Ridwan Bae Bersama Sekjen Transmigrasi RI Mendukung Program Trans Marine Bupati Buteng, Tahun 2027 Mulai Dianggarkan
KP3I Kecam Dugaan Penyiksaan dan TPPO di Kapal KM Maulana 23, Desak Penegakan Hukum dan Reformasi Tata Kelola ABK Perikanan
Kepala BPS: Update Data Desil Masyarakat Bisa Dilakukan Secara Mandiri Atau Ke Pelayanan BPS
Kunker Pertama Di Muna dan Mubar, Kejati Sultra Berpesan Agar Mengedepankan Kaloborasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:49

3 Rumah Di Watonea Muna Dilalap Si jago Merah, Mobil dan Motor maupun Berkas Penting Tidak Terselamatkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:22

Kasir FIFGROUP Raha Diduga Gelapkan Uang Nasabah Puluhan Juta Dengan Modus Beri Kwitansi Palsu

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:45

Gelar Operasi Patuh Anoa 2026, Kasat Lantas Polres Muna Lebih Memberikan Edukasi Ketimbang Penindakan Tilang

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:01

Duka Menyelimuti Keluarga H. Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala Berpulang di Usia 21 Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13

Anggota DPR RI Ridwan Bae Bersama Sekjen Transmigrasi RI Mendukung Program Trans Marine Bupati Buteng, Tahun 2027 Mulai Dianggarkan

Berita Terbaru