Home / TNI

Keterlibatan TNI di Pembangunan KDMP Dipertanyakan, Dandim Muna Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 1416/Muna, Letkol Inf. Salman Habibu, saat ditemui di kantornya, Senin (2/3/2026), (Foto: sibermedia.id/2026)

Dandim 1416/Muna, Letkol Inf. Salman Habibu, saat ditemui di kantornya, Senin (2/3/2026), (Foto: sibermedia.id/2026)

 

SIBERMEDIA.ID, MUNA – Keterlibatan anggota Kodim 1416/Muna dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat menjadi sorotan di media sosial dan sejumlah lembaga masyarakat.

Beberapa pihak mempertanyakan dasar hukum keterlibatan TNI dalam proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara, Ados Nuklir, menyampaikan bahwa tugas pokok TNI telah diatur dalam tentang TNI.

“Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 disebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dari ancaman militer,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, pada Pasal 7 ayat (2) diatur mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Namun, menurutnya, pelaksanaan OMSP harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain untuk kepentingan strategis negara dan berdasarkan keputusan politik negara, bukan atas inisiatif perorangan atau proyek teknis.

“Jika proyek pembangunan gedung koperasi yang bersifat sipil dan dibiayai APBN dikerjakan atau dikendalikan oleh oknum TNI tanpa dasar keputusan politik negara, maka itu berpotensi bertentangan dengan UU TNI,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Dandim 1416/Muna, Letkol Inf. Salman Habibu, saat ditemui di kantornya, Senin (2/3/2026), menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih dilaksanakan melalui skema kerja bakti padat karya.

“Pekerjaan yang dilakukan anggota Kodim 1416/Muna bisa langsung dicek di lapangan. Begitu pula kualitas material yang digunakan dapat dibandingkan dengan material lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat tetap dilibatkan dalam proses pembangunan, terutama sebagai tenaga buruh bangunan. Namun, untuk pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus seperti pemasangan rangka atas, digunakan tenaga profesional.

“Pernah pekerjaan tersebut diberikan kepada yang tidak profesional, namun tidak bisa diselesaikan dan banyak material terbuang,” katanya.

Menurutnya, pekerjaan struktur bawah bangunan koperasi dikerjakan oleh masyarakat sipil. Terkait upah, ia menyebutkan nilai yang diberikan dinilai lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Baca Juga :  BPN Muna Klarifikasi Status Lahan SR Rp 200 Miliar di Lasalepa

Salman juga menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan siap memberikan penjelasan langsung kepada pihak yang ingin mengetahui proses pembangunan tersebut.

“Silakan datang ke Kodim dan lihat langsung di lapangan. Kami terbuka,” ujarnya.

Ia menyebutkan, total gerai koperasi yang direncanakan berjumlah 112 unit. Namun, lima unit di antaranya belum dikerjakan karena berada di wilayah kepulauan.

“Kami pernah mengajukan agar pembangunan di wilayah pulau menggunakan konstruksi kayu, namun masih dalam pertimbangan pimpinan,” katanya.

Dari 107 unit yang saat ini dikerjakan, beberapa di antaranya telah selesai dan dilakukan pengecekan oleh pihak Koperasi dan UMKM, antara lain di Tanjung Pinang dan Wamelai, Kabupaten Muna Barat.

Baca Juga :  Berakhir Damai, Polemik Dugaan Penipuan Libatkan PT Swarna Dwipa Property Diselesaikan Secara Terbuka

Ia menambahkan, keterlambatan pembangunan di Kabupaten Muna disebabkan kendala ketersediaan lahan yang disiapkan pemerintah desa atau kelurahan.

Pihaknya menargetkan pembangunan selesai sebelum Agustus 2026. Namun, saat ini terdapat kendala ketersediaan material. Kodim 1416/Muna membuka peluang kerja sama penyediaan material dengan harga yang kompetitif.

Salman berharap kehadiran gerai Koperasi Merah Putih dapat mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Muna dan Muna Barat.

“Diharapkan hasil bumi masyarakat bisa terjual dengan harga stabil dan petani tidak dirugikan oleh pelaku usaha,” tutupnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:05 WIB

Keterlibatan TNI di Pembangunan KDMP Dipertanyakan, Dandim Muna Angkat Bicara

Berita Terbaru