SIBERMEDIA.ID, MUNA-Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna (UKPM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong Mahasiswa Fakultas Hukum tumbuh dan mekar bersama, hal ini dilihat dengan memberangkatkan para mahasiswa melakukan magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) peradilan di instansi penegak hukum yang tersebar di Kabupaten Muna.
Slogan Kampus UKPM “Tumbuh dan Mekar Bersama di Kampus Berkah” dengan berbagai program dari Tridarma Perguruan Tinggi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian bahkan Magang atau Praktik Kerja Lapangan dilaksanakn oleh Fakultas Hukum.
Adapun tempat PKL yang dilaksanakan mahasiswa Fakultas Hukum UKPM adalah Kantor Pengadilan Agama Raha, Kantor Notaris Yanti BT Raman, Kantor Polres Muna, Kantor Pengadilan Negeri Raha, Kantor Kejaksaan Negeri Muna dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor Universitas Karya Persada Muna yang di wakili oleh Wakil Rektor I, Muhamad Surya Darman Rianse menjelaskan bahwa tujuan daripada Magang atau Praktik Lapangan untuk Mengimplementasikan teori hukum dan hukum acara yang dipelajari di bangku kuliah untuk memecahkan masalah hukum konkret nantinya.
“Selain itu untuk pengenalan dunia kerja dimana mahasiswa Hukum UKPM akan memahami langsung dinamika di lembaga peradilan, baik instansi pemerintah, kantor Notaris atau kantor firma hukum (law firm),”jelasnya. Senin 22 Juni 2026.
Ia menambahkan, untuk membangun relasi yaitu membuka jaringan profesional dengan praktisi hukum, hakim, jaksa, atau advokat senior untuk bekal karier ke depan.
Harapan utama magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa hukum adalah menjembatani teori akademik dengan praktik nyata di dunia peradilan dan korporasi, ini merupakan kesempatan emas untuk menguasai penyusunan dokumen legal (legal drafting), analisis berkas perkara, dan pemahaman kode etik profesi langsung dari praktisi.
“Target yang diharapkan dalam Magang/Praktik Lapangan ini mempunyai kemampuan membuat surat kuasa, gugatan, jawaban, eksepsi, dan kontrak,”ujarnya.
Selain itu, Kata Surya Darman menariknya, Magang/Praktik Lapangan ini untuk memahami prosedur persidangan baik perdata maupun pidana dapat memahami batasan dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.
Dekan Fakultas Hukum, Jumanudin, menambahkan bahwa para mahasiswa nantinya akan melakukan praktik lapangan mengenai sistem peradilan di Indonesia sehingga bukan saja teori yang diajarkan di Fakultas Hukum UKPM melainkan praktik lapangan agar para mahasiswa lebih paham dan ilmunya bermanfaat untuk masyarakat.
“Tujuan utama magang atau praktik lapangan bagi mahasiswa hukum adalah menjembatani teori akademik dengan realitas praktik hukum, ini mempersiapkan mahasiswa menjadi profesional yang kompeten melalui pengalaman langsung di lapangan,”tambahnya Jumanudin saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya.










