Bupati Muna, Tak Ingin Rumahkan Tenaga PPPK

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID, MUNA – Isu soal tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan cukup meresahkan para abdi negara yang baru beberapa bulan menerima Surat Keputusan (SK).

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-undang tersebut menyebutkan, belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini pun mulai diberlakukan sejumlah daerah seperti NTT, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Selatan yang merumahkan tenaga PPPK.

Namun, Bupati Muna, Bachrun memastikan tak akan merumahkan para tenaga PPPK. “Secara pribadi saya tidak akan rumahkan para tenaga PPPK ini, para ASN yang dilantik ini sangat membantu dalam kerja-kerja pemerintahan,” terang Bachrun, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Berakhir Damai, Polemik Dugaan Penipuan Libatkan PT Swarna Dwipa Property Diselesaikan Secara Terbuka

Selain itu, mantan Wakil Bupati Muna ini, menegaskan ASN bukan sebagai beban daerah karena mereka bekerja.

“Para PPPK ini, kita yang usulkan dan pusat menerima usulan. Jadi kalaupun mau dirumahkan tergantung perintah dari pusat,” jelasnya.

Senada dengan Bupati Muna, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hidayat Ardi Ponto menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum punya rencana untuk membahas soal isu perumahan tenaga PPPK.

“Belum ada pembahasan karena kita menunggu petunjuk dari pusat. Namun dalam waktu dekat kita akan usulkan untuk dibahas,” jelasnya.

Selain itu, Hidayat Ponto menjabarkan jumlah abdi negara PPPK yang dilantik di Kabupaten Muna cukup fantastis sekitar 1694 orang tenaga PPPK penuh waktu dan 6926 orang PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Di HUT ke-9 SMSI, Ketua Dewan Pers Tekankan Pentingnya Redefinisi Pers di Era Digital

Angka ini, jika ditambahkan dengan jumlah ASN aktif yang berjumlah 4548 orang mencapai 13.168 orang. Sementara itu, tahun 2026 ini ada sekitar 219 orang memasuki usia pensiun.

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Korupsi DD Rp Rp510 Juta, Mantan Plt Kades Labulu-bulu Ditahan Polisi
Wakil Bupati Muna Kembali Hidupkan Stadion Paelangkuta Yang Dibangun Sejak Tahun 1980-an
Tim Pansus DPRD Muna Akan Lahirkan Rekomendasi Ke APH Atas Kasus Manajemen RSUD dr.LM.Baharuddin
Ketua PWI Soppeng Somasi Sejumlah Pihak, Soroti Pemberitaan Tak Berimbang
MTC Karya Persada Cetak Pelaut Dunia, Tapi Ditinggal Daerah Sendiri
Rumah BUMN PLN Muna Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Gratis dan Pendampingan Lengkap
Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Raha Kaget Rumahnya Akan Dilelang
Direktur PT Satria Jaya Sultra Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Ancaman
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:16 WIB

Diduga Korupsi DD Rp Rp510 Juta, Mantan Plt Kades Labulu-bulu Ditahan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 18:12 WIB

Wakil Bupati Muna Kembali Hidupkan Stadion Paelangkuta Yang Dibangun Sejak Tahun 1980-an

Rabu, 22 April 2026 - 16:22 WIB

Tim Pansus DPRD Muna Akan Lahirkan Rekomendasi Ke APH Atas Kasus Manajemen RSUD dr.LM.Baharuddin

Selasa, 21 April 2026 - 21:00 WIB

Ketua PWI Soppeng Somasi Sejumlah Pihak, Soroti Pemberitaan Tak Berimbang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:40 WIB

MTC Karya Persada Cetak Pelaut Dunia, Tapi Ditinggal Daerah Sendiri

Berita Terbaru

Artikel Ilmiah

Ketika Kesalahan Administrasi Bisa Merampas Kebebasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:36 WIB