Bupati Muna, Tak Ingin Rumahkan Tenaga PPPK

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBERMEDIA.ID, MUNA – Isu soal tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan cukup meresahkan para abdi negara yang baru beberapa bulan menerima Surat Keputusan (SK).

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-undang tersebut menyebutkan, belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini pun mulai diberlakukan sejumlah daerah seperti NTT, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Selatan yang merumahkan tenaga PPPK.

Namun, Bupati Muna, Bachrun memastikan tak akan merumahkan para tenaga PPPK. “Secara pribadi saya tidak akan rumahkan para tenaga PPPK ini, para ASN yang dilantik ini sangat membantu dalam kerja-kerja pemerintahan,” terang Bachrun, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRD Muna Terima Aspirasi Warga Tapi-tapi, RDP Dugaan Korupsi Dana Desa Segera Di Gelar

Selain itu, mantan Wakil Bupati Muna ini, menegaskan ASN bukan sebagai beban daerah karena mereka bekerja.

“Para PPPK ini, kita yang usulkan dan pusat menerima usulan. Jadi kalaupun mau dirumahkan tergantung perintah dari pusat,” jelasnya.

Senada dengan Bupati Muna, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hidayat Ardi Ponto menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum punya rencana untuk membahas soal isu perumahan tenaga PPPK.

“Belum ada pembahasan karena kita menunggu petunjuk dari pusat. Namun dalam waktu dekat kita akan usulkan untuk dibahas,” jelasnya.

Selain itu, Hidayat Ponto menjabarkan jumlah abdi negara PPPK yang dilantik di Kabupaten Muna cukup fantastis sekitar 1694 orang tenaga PPPK penuh waktu dan 6926 orang PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  SMKN 1 Muna Aktif Mengembangkan Kegiatan Ekstrakurikuler LKPP

Angka ini, jika ditambahkan dengan jumlah ASN aktif yang berjumlah 4548 orang mencapai 13.168 orang. Sementara itu, tahun 2026 ini ada sekitar 219 orang memasuki usia pensiun.

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris Minyak Tanah Di Pangkalan Parida Masih Ada 4 Drum, Pemilik Pangkalan Larang Jual Padahal Masyarakat Masih Mengantri
KMR Perkuat Langkah Pengembangan SDM Melalui Kerja Sama dengan Universitas Trilogi
Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna Memberangkatkan Mahasiswa Ikut PKL Di Instansi Penegak Hukum
Ketua DPRD Muna Terima Aspirasi Warga Tapi-tapi, RDP Dugaan Korupsi Dana Desa Segera Di Gelar
SMKN 1 Muna Wakili Kabupaten Muna Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Sultra
Laporan Sejak 2025 Belum Berujung, Warga Tapi-Tapi Desak Kejari Muna Periksa Kades
Rutan Kelas II Raha Gelar Sosialisasi Aplikasi SISERU
KPUD Butur Mendapat Dana Hibah Pilkada Senilai 26 Milyar, Kini Digeledah Kejari Muna
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Miris Minyak Tanah Di Pangkalan Parida Masih Ada 4 Drum, Pemilik Pangkalan Larang Jual Padahal Masyarakat Masih Mengantri

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:36 WIB

KMR Perkuat Langkah Pengembangan SDM Melalui Kerja Sama dengan Universitas Trilogi

Senin, 22 Juni 2026 - 16:13 WIB

Fakultas Hukum Universitas Karya Persada Muna Memberangkatkan Mahasiswa Ikut PKL Di Instansi Penegak Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:22 WIB

Ketua DPRD Muna Terima Aspirasi Warga Tapi-tapi, RDP Dugaan Korupsi Dana Desa Segera Di Gelar

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:57 WIB

SMKN 1 Muna Wakili Kabupaten Muna Lomba Kompetensi Siswa Tingkat Sultra

Berita Terbaru