Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Raha Kaget Rumahnya Akan Dilelang

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBERMEDIA.ID, RAHA – Seorang warga bernama WA Junudia mengaku terkejut setelah rumah miliknya disebut akan dilelang, padahal ia merasa tidak pernah mengajukan pinjaman atau menandatangani dokumen kredit apa pun.

Peristiwa ini bermula ketika sejumlah petugas dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Raha, Cabang Baubau, mendatangi kediamannya beberapa waktu lalu. Kedatangan tersebut disertai surat pemberitahuan yang meminta korban segera mengosongkan rumah karena telah menjadi objek jaminan kredit yang akan dilelang melalui kantor lelang negara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

WA Junudia menegaskan dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman, tidak pernah menandatangani akad kredit, serta tidak memiliki hubungan dengan pihak pembiayaan terkait.

“Saya kaget, karena tidak pernah merasa meminjam uang atau menandatangani dokumen apa pun. Tiba-tiba rumah saya diminta dikosongkan karena akan dilelang,” ujarnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib untuk mencari kejelasan dan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penempel Stiker QR Judi Online di Jakarta Selatan

Kuasa hukum korban, Risnawati, S.H., menilai terdapat dugaan penyalahgunaan atau rekayasa dokumen dalam proses pengajuan pinjaman tersebut. Ia menyebut kliennya tidak pernah menandatangani dokumen kredit, baik di hadapan pihak pembiayaan maupun notaris.

“Jika benar sertifikat dijadikan jaminan tanpa persetujuan pemilik, maka hal ini patut diduga sebagai pelanggaran hukum,” jelasnya, Rabu (1/4/2026).

Pihak kuasa hukum juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 yang mengatur bahwa pelaksanaan lelang harus memenuhi legalitas formal, baik dari sisi objek maupun subjek. Lelang dapat dibatalkan apabila terdapat ketidaksesuaian data atau cacat administrasi.

Dalam kasus ini, pihak korban menilai terdapat kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Mereka meminta PT PNM segera memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab, termasuk mengembalikan sertifikat hak milik milik korban.

Baca Juga :  Direktur PT Satria Jaya Sultra Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Ancaman

Sementara itu, Kepala Unit PNM Raha, Ramadhan, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses yang dilakukan telah mengikuti prosedur. Ia juga menyebut lelang telah dibatalkan.

“Setahu saya prosedur sudah berjalan dengan benar, dan kami sudah melakukan pembatalan lelang berdasarkan surat kuasa dari pihak penjamin,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, persoalan ini diduga terjadi karena adanya pihak yang mengaku sebagai penjamin, namun belakangan diketahui bukan pemilik sah dari lahan yang dijaminkan.

“Itu merupakan kelalaian yang butuh proses investigasi, saat itu nasabah membawa seseorang yang di klaim sebagai penjamin ternyata bukan pemilik sah lahan yang di jaminkan,” terangnya.(Red/Rijal)

Follow WhatsApp Channel sibermedia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur PT Satria Jaya Sultra Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Ancaman
SMAN 1 Raha Total Dukung Nadine Az Zahra, Kepala Sekolah hingga Siswa Kompak Beri Semangat
Nadine Az Zahra Terpilih sebagai Puteri Pelajar Indonesia 2026 Wakili Sulawesi Tenggara
Ramadhan BerSeri Wuna Kreatif Perkuat Kapasitas UMKM Muna dan Ekonomi Kreatif Lokal
ICF Sultra Buka Penjaringan Ketua Baru, Kandidat Wajib Kantongi Dukungan Daerah
Wuna Kreatif Gelar Ramadhan BerSeri1447 H, Dorong UMKM Muna Menuju Pasar Global
Rumah Penjual Kasuami di Muna Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Korek Gas
Tiga Profesor Hukum Deklarasikan Peradi Profesional
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:20 WIB

Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Raha Kaget Rumahnya Akan Dilelang

Kamis, 2 April 2026 - 18:00 WIB

Direktur PT Satria Jaya Sultra Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Ancaman

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:57 WIB

SMAN 1 Raha Total Dukung Nadine Az Zahra, Kepala Sekolah hingga Siswa Kompak Beri Semangat

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:52 WIB

Nadine Az Zahra Terpilih sebagai Puteri Pelajar Indonesia 2026 Wakili Sulawesi Tenggara

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:24 WIB

Ramadhan BerSeri Wuna Kreatif Perkuat Kapasitas UMKM Muna dan Ekonomi Kreatif Lokal

Berita Terbaru