SIBERMEDIA.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menekankan pentingnya redefinisi atau peninjauan ulang terhadap makna dan peran pers di tengah perubahan besar yang terjadi akibat perkembangan teknologi digital dan media sosial.
Hal tersebut disampaikan Komaruddin saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) SMSI ke-9, yang jatuh pada tanggal 7 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Komaruddin menyebut bahwa perubahan paradigma tidak hanya terjadi pada dunia pers, tetapi juga pada berbagai aspek kehidupan global yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, big data, dan sistem informasi digital.
“Sekarang ini banyak hal mengalami redefinisi. Paradigma lama sudah terkoreksi oleh perkembangan zaman, terutama dengan hadirnya teknologi siber dan big data,” ujarnya. Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses informasi. Jika sebelumnya media arus utama seperti surat kabar, radio, dan televisi menjadi sumber utama informasi, kini masyarakat lebih banyak mengakses berita melalui media sosial dan platform digital.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan baru mengenai siapa sebenarnya yang menjadi media arus utama (mainstream) dalam ekosistem informasi saat ini.
“Kalau masyarakat sekarang lebih banyak mengakses informasi lewat media sosial, maka pertanyaannya, siapa yang sebenarnya mainstream sekarang?” katanya.
Meski demikian, Komaruddin mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di media sosial juga perlu diimbangi dengan rambu-rambu dan mekanisme pengaturan agar kualitas informasi tetap terjaga.
Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti lalu lintas kendaraan di jalan raya. Ketika masyarakat dengan mudah memiliki kendaraan, maka aturan lalu lintas menjadi penting agar tidak terjadi kekacauan.
“Media sosial seperti jalan raya yang ramai. Kalau tidak ada aturan dan filter, maka akan terjadi tabrakan informasi dan masuknya konten-konten yang merusak kualitas wacana publik,” jelasnya.
Komaruddin menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap informasi tidak akan pernah berhenti, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu berkomunikasi dan berbagi gagasan.
Oleh karena itu, ia menilai redefinisi pers menjadi penting agar dunia jurnalistik mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai dasar jurnalistik seperti objektivitas, keseimbangan, dan tanggung jawab kepada publik.
Momentum Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI tersebut, kata dia, menjadi kesempatan penting bagi insan pers, khususnya media siber, untuk memperkuat kembali idealisme dan peran strategis pers dalam menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa.
“Pers harus mampu bertahan dalam perubahan ini, tanpa kehilangan idealisme dan peran strategisnya dalam membangun kualitas kehidupan demokrasi,” pungkasnya. (Red/Nov)










