SIBERMEDIA.ID, MUNA-Belakangan ini pelayanan percetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultan) mendapat sorotan dari masyarakat hingga menjadi perbincangan di sosial media.
Menanggapi hal ini, Kadis Dukcapil Muna, Andi April yang ditemui usai memberikan pelayanan pada masyarakat dalam pengurusan identitas penduduk, Rabu 4 November 2026 menegaskan bahwa pelayanan perekaman KTP-el maupun urusan identitas penduduk lainnya saat ini berjalan lancar sebagai mestinya.
Andi April menyebut, blangko KTP-el Dukcapil Muna saat ini memiliki 3400 an.
“Ketersediaan blangko Ktp-el saat ini tidak ada masalah hanya memang minggu lalu kita membatasi pencetakan KTP-el itu disebabkan keterbatasan ribbon dan film KTP-el,”tegas Andi April mantan Camat Kontunaga.
Lanjutnya, kalau ada masyarakat yang datang berurusan yang membutuhkan fisik KTP-el yang pengurusnya tidak bisa ditunda maka itu tetap dilayani.
“Yang tidak dilayani dalam pencetakan fisik KTP-el yakni mereka yang berurusan namun kebutuhannya tidak mendesak sehingga masih bisa menggunakan data WNI,” terangnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pelayanan berjalan normal sudah tidak ada yang ditunda pencetakan fisik KTP-el, penundaan itu hanya berlangsung beberapa hari minggu lalu.
Sementara itu, bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el maka diarahkan untuk aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
IKD berfungsi sebagai representasi digital dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga.
“IKD ini pendokumentasian dokumen secara digital kalau ada urusan dokumen kependudukan apa saja tidak perlu lagi datang di Dukcapil cukup akses aplikasi IKD, semua data kependudukan kita seperti Kartu Keluarga,Akta kelahiran atau pindah penduduk melalui disitu cepat prosesnya tanpa harus meninggalkan aktivitas atau mengakses langsung dari rumah,” katanya.
Persoalan KTP-el memang tidak bisa cetak mandiri sebab kita tidak memiliki anjungan tunai untuk percetakan namun hal ini bisa dilakukan oleh daerah lain.
“Pelayanan perekaman KTP-el untuk Kabupaten Muna sudah mencapai 97.83 persen dari 166 ribu sasaran yang sudah melakukan perekaman sementara yang sudah melakukan aktivasi IKD sudah 9330 orang per tanggal 31 Oktober 2026, dalam aktivasi IKD akan terus digenjot sebab dalam mengakses bantuan sosial (Bansos) harus miliki indentitas kependudukan di IKD,”lanjut Andi yang selalu standby dalam mempermudah pelayanan di Dinas yang dipimpinnya.
Peliput:Iman











