SIBERMEDIA.ID, MUNA- Sebanyak 111 sekolah di Kabupaten Muna mulai Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan anggaran revitalisasi senilai 70 milyar.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Asarumada yang ditemui diruang kerjanya, Senin 2 November 2026 menekankan pada Kepala Sekolah (Kepsek) yang berkontrak langsung dengan Kementerian dalam pekerjaan revitalisasi agar mengerjakan program ini sesuai dengan kontrak yang ada.
Ia menyebut bahwa program revitalisasi tahun 2026 yang mendapatkan program ini berjumlah 111 sekolah terdiri dari TK, SD maupun SMP yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Muna.
“Anggaran keseluruhan program revitalisasi bangunan sekolah mulai TK sampai SMP berjumlah hampir 70 Milyar,” terangnya.
Bentuk pengawasan yang dilakukan sebagai Interen dari Dinas juga terstruktur dari Kejaksaan Agung hingga di Kejaksaan Negeri Muna.
“Program ini pengawasanya terstruktur mulai dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi hingga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muna,” sebutnya.
Sementara itu, Dikonfirmasi terkait bangunan sekolah yang masih layak pakai namun sudah direhabilitasi, Ia menyampaikan bahwa pihaknya hanya sebatas melakukan pengusulan terhadap semua sekolah.
“Pengusulan ini dilakukan oleh setiap sekolah berdasarkan titik koordinat masing-masing sekolah kemudian Kementerian melakukan verifikasi, itu baik secara langsung melalui foto satelit, selanjutnya yang menentukan Kementerian langsung bukan kita (Dikbud Muna),” jelasnya.
Selain itu, Asarumada Mantan Plt. Kepala Inspektorat Muna ini menambahkan untuk tahun 2027 Muna mendapat kuota usulan 309 sekolah.
“Ini untuk TK, SD dan SMP namun tergantung Kementerian yang mana mendapatkan program revitalisasi ini,” tambahnya.
Dalam mengatensi program yang sudah berjalan ini, Asarumada melalui rapat-rapat bersama para Kepala Sekolah (Kepsek) bahwa Al kitab pekerjaan ini yakni Kontrak.
“Apapun yang tertera di kontrak ya lakukan, supaya kita selamat semua,” tekan Asarumada.
Pekerjaan ini Kepala Sekolah berkontrak sendiri, Dikbud hanya sebagai pengawasan.
“Sejauh ini belum ada temuan atau laporan namun kami (Dikbud) terus melakukan pemantauan, kalau ada Kepsek yang melakukan pekerjaan tidak sesuai RAB informasikan ke kami biar kami lakukan teguran, kami tidak mau berlarut-larut dengan masalah ini,” sambungnya.
Ia berharap pekerjaan ini berjalan sebagaimana mestinya ataupun tidak bermasalah hukum.
Sementara itu, Apa yang disampaikan di sosial media itu baru dugaan-dugaan yang ditujukan pada oknum tersebut.
“Kalau mereka melakukan aksi-aksi hanya membuang energi, kalau mereka punya data valid bisa dilaporkan, sebab terhadap 2 orang yang disoroti ini saya sudah konfirmasi, salah satunya Ibu Kabid ia menyampaikan tuduhan tersebut tidak benar,” katanya.











