Bersiap Akan Ada Kejutan Dalam Penanganan Perkara Kejari Muna Walaupun HUT Kejaksaan Ke-81 Tidak Ada Pengungkapan Kasus

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Muna, Indra Thimoty. (Foto:Iman Supa)

Kajari Muna, Indra Thimoty. (Foto:Iman Supa)

SIBERMEDIA.ID, MUNA-Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Negeri Muna Ke-81 berbeda dengan perayaan sebelumnya yang selalu mengungkap perkembangan penanganan perkara hingga melakukan penetapan tersangka atas beberapa kasus yang ditangani namun momen kali ini tidak ada pengungkapan kasus.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Muna, Indra Thimoty yang didampingi Kasi Intel, Arbin Nu’man dan Kasi Pidsus, La Ode Fariudin di sela-sela menunggu Zoom Metting bersama Kejagung dalam perayaan HUT Kejaksaan secara serentak seluruh Indonesia mengungkapkan bahwa dalam HUT Kejaksaan Ke-81 tidak ada ekspos penanganan perkara yang telah ditangani baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Rabu 2 September 2026.

“Ekspos perkara mesti ada mekanisme yang dilalui sehingga hari jadi Kejaksaan belum bisa ekspose beberapa kasus yang ditangani,” terangnya.

Namun Ia menyampaikan nanti ada kejutan dalam penanganan perkara di wilayah hukum meliput Kabupaten Muna, Muna Barat maupun Buton Utara yang telah ditangani selama ini.

Baca Juga :  Kuasa Hukum: Diduga Kuat Penyidik Polres Muna Sengaja Melakukan Pembiaran dan Terindikasi Berpihak Atas Kasus Tugboat Yang Menewaskan 2 Nelayan

“Nanti ada kejutan tunggu saja, persoalan kapan nanti disampaikan namun yang pastinya ada (Penetapan tersangka),” ungkap Indra.

Sementara itu, di momen hari jadi Kejaksaan ini menghimbau untuk bersama-sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi sebab pencegahan ini bukan hanya dilakukan oleh APH (Aparatur Penegak Hukum) sendiri namun seluruh stakeholder maupun masyarakat.

Pihaknya dalam transparansi kinerjanya dalam mengungkap sebuah perkara pihaknya tetap bekerja profesional.

Selain itu, Indra Thimoty yang diketahui awal menjadi Jaksa di kejaksaan Negeri Surabaya ini menambahkan dalam memberikan pendampingan hukum (legal Assistance)

dan pengamanan terhadap proyek pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

di Kabupaten Muna pekerjaan Kampung Nelayan di Desa Ghone balano Kecamatan Duruka.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Ridwan Bae Bersama Sekjen Transmigrasi RI Mendukung Program Trans Marine Bupati Buteng, Tahun 2027 Mulai Dianggarkan

Ia menyebut proyek kampung nelayan sebagai proyek strategis Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto yang kini sudah selesai pekerjaannya termasuk pembangunan Pelabuhan Nusantara Raha (SOP).

Dalam penandatanganan MoU bersama Pemda Muna sudah disampaikan dalam nota kesepahaman ini bisa dibedakan antara fungsi Datun dan Intelijen terkait pendampingan, pengawalan maupun penegakan hukum.

“Pendamping hukum yang diberikan hanya yuridis normal saja dalam artian kita dalam pendampingan hanya memberikan masukan saja tetapi kalau dalam perjalanan pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

“Misalnya proyek pembangunan infrastruktur harusnya menggunakan besi 8 namun memakai besi 6, secara aturan kami tidak tau hal itu, namun dengan adanya pendampingan ini untuk dilakukan adendum maka kami bikin kajiannya dengan berbagai dasarnya,” sambungnya.

Berita Terkait

Pelayanan KTP-el di Dukcapil Muna Mendapat Sorotan, Kadis Tegaskan Penundaan Pencetakan Disebabkan Keterbatasan Ribbon dan Film KTP-el
Kejari Muna Akan Ekspos 5 Perkara Yang Ditangani, Kini Perkara PDAM Sudah Dilakukan Audit Investigasi Oleh Inspektorat Provinsi
111 Sekolah di Muna Mendapatkan Anggaran Revitalisasi, Kepala Dikbud Tekan Kepsek Kerja Sesuai Kontrak
Kuasa Hukum: Diduga Kuat Penyidik Polres Muna Sengaja Melakukan Pembiaran dan Terindikasi Berpihak Atas Kasus Tugboat Yang Menewaskan 2 Nelayan
Kasat Reskrim Polres Muna: Dugaan Mark Up Anggaran di DLH Kalau Itu Benar-benar Ada, Kita Akan Proses
Diduga Ada Mark Up Anggaran di DLH Muna, Ini Tanggapan Kepala Dinas
Anggota DPD RI Wa Ode Rabia Akan Perjuangkan Kekurangan Ambulance, Bangunan Fisik Puskesmas Hingga Insentif Dokter Di Muna
Ridwan Bae Sindir Gubernur ASR dan Bupati Di Sultra “Jangan Hanya Tidur-Tidur Di Meja Namun Turun Melihat Masyarakat”

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:54

Pelayanan KTP-el di Dukcapil Muna Mendapat Sorotan, Kadis Tegaskan Penundaan Pencetakan Disebabkan Keterbatasan Ribbon dan Film KTP-el

Senin, 2 November 2026 - 12:51

Kejari Muna Akan Ekspos 5 Perkara Yang Ditangani, Kini Perkara PDAM Sudah Dilakukan Audit Investigasi Oleh Inspektorat Provinsi

Senin, 2 November 2026 - 10:37

111 Sekolah di Muna Mendapatkan Anggaran Revitalisasi, Kepala Dikbud Tekan Kepsek Kerja Sesuai Kontrak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13

Kuasa Hukum: Diduga Kuat Penyidik Polres Muna Sengaja Melakukan Pembiaran dan Terindikasi Berpihak Atas Kasus Tugboat Yang Menewaskan 2 Nelayan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:28

Kasat Reskrim Polres Muna: Dugaan Mark Up Anggaran di DLH Kalau Itu Benar-benar Ada, Kita Akan Proses

Berita Terbaru